Diduga Lakukan Penipuan, Akun Abal-Abal Mengaku Anggota Dewan Dilaporkan Polisi

by -

Jember, Motim-Akun media sosial (medsos) Facebook mengaku Anggota Komisi B DPRD Jember Alfian Andri Wijaya, berhasil melakukan penipuan mencapai puluhan juta rupiah. Diketahui ada 4 orang masyarakat yang menjadi korbannya, dan kini akun tersebut dilaporkan ke polisi.

Orang yang melaporkan ke polisi adalah anggota dewan Jember Alfian sendiri. Karena merasa namanya telah dicemarkan oleh si penipu, yang mengaku sebagai dirinya.

banner 728x90

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, terjadinya kasus penipuan lewat akun medsos facebook itu berawal sekitar tahun 2019 lalu. Dimana akun facebook milik Alfian diretas oleh pelaku.

“Akun Facebook itu sebenarnya milik saya, tapi sejak 2019 itu dibajak (diretas), yang saya tidak tahu orangnya. Saya tahu akun FB saya dibajak itu, sekitar 24 Juni 2019,” kata Alfian, Senin (15/3).

Alfian menjelaskan, kala akun FBnya itu diretas. Pelaku yang mengaku sebagai dirinya. Secara bergantian menghubungi teman-teman yang ada di akunnya itu.

“Awal menanyakan kabar, mengajak ngobrol, dan dengan berbagai alasan ingin meminjam uang kepada calon korbannya. Karena saya anggota dewan dan dikenal oleh calon korbannya, akhirnya dipinjamkan uang itu. Padahal saya tidak tahu adanya percakapan itu,” kata pria legislator dari Partai Gerindra ini.

Alfian mengaku mencoba masuk ke akunnya menggunakan password miliknya, dan memperbaharui password ataupun perbaikan lewat email yang digunakan. Tapi tidak berhasil.

Selang beberapa hari setelah akunnya diretas, kata Alfian, ada telpon dari rekannya yang bernama Yoyok Hartawan. Yang saat itu bilang menagih uang yang dipinjam olehnya.

“Teman saya itu menagih uang yang katanya saya pinjam, yang dihubungi lewat facebook saya. Jumlahnya Rp 1,5 juta. Yang kemudian ditransfer ke rekening bank milik penipu itu,” katanya.

“Saya pun tidak bisa berbuat banyak, berusaha menjelaskan dan menenangkan teman saya itu,” katanya.

Akibat dari itu, Alfian pun lapor ke polisi.

“Dengan pertimbangan merusak nama baik saya dan menimbulkan korban lain, jadi saya lapor ke Polres Jember. Sekitar 25 Juni 2019,” katanya.

Namun dari laporan polisi yang dilakukan Alfian, modus penipuan pelaku yang menggunakan akun Facebook Alfian terus terjadi.

“Sempat waktu itu berhenti tidak ada yang merasa ditipu. Namun setahun kemudian, kejadian sama terulang. Tapi modusnya berubah, pelaku memanfaatkan akun tersebut untuk berpura-pura menjual mobil lelang dengan harga sangat murah,” kata pria yang juga pemilik Showroom Jual Beli Mobil Bekas itu.

“Memang bapak saya, Almarhum Pak Haji Sulis jual beli mobil bekas. Nah penipu ini melakukan penipuan lagi, tapi dengan membuat akun baru, atas nama saya,” sambungnya.

Bahkan penipuan itu, katanya, memakan 3 korban. Dalam kurun waktu 2 tahun belakangan.

“Sejak 2020 sampai 2021, ada yang ketipu sampai mentransfer uang Rp 10 juta, Rp 3,3 Juta, dan yang terbaru korban tetangga saya sendiri kena Rp 7,5 juta,” katanya.

Mempertimbangkan penipuan itu, Alfian pun akan kembali meminta bantuan Polres Jember untuk melacak penipu itu.

“Juga saya menghimbau masyarakat untuk tidak gampang percaya jika dimintai atau transfer uang. Atau kalau ragu, untuk saat ini bisa langsung datang ke rumah. Jika ada kepentingan. Selanjutnya saya akan meminta bantuan dari polisi lagi terkait kasus ini,” tandasnya.

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.