Lumajang, Motim-Warga Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit pada Selasa (3/2) siang. Digegerkan dengan adanya pengamanan yang dilakukan pihak perangkat desa kepada belasan remaja yang diduga kuat mengkonsumsi narkoba jenis Pil Koplo dan Miras.
Belasan remaja tersebut langsung diamankan di rumah Kepala Desa untuk dimintai keterangan dan hasilnya dari informasi yang diperoleh mereka yang sedikitnya 17 pemuda desa itu dipulangkan.
“Mereka hanya dibina saja kayaknya mas,” ungkap salah satu warga yang merasa jengkel dengan ulah para remaja tersebut.
Kapolsek Gucialit, Iptu Joko Triono ketika dikonfirmasi Memo Timur membenarkan, saat ini para remaja tersebut sudah diberi pembinaan juga sanksi push up bermaksud agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Tidak ada barang bukti seperti pil dan miras. Kami beri pembinaan dan sanksi push up dan orang tua masing-masing kami hadirkan,” jelasnya.
Kepala Desa Kenongo, Warjoyo menuturkan, selain diberikan pembinaan juga disuruh membuat surat pernyataan disaksikan oleh orang tuanya dan diketahui Kapolsek Gucialit.
“Kami berikan pembinaan,” kata Warjoyo via telepon.(cho)