Bondowoso, Motim-Sulatis, Mantan Kepala Desa Klekean, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso harus meringkuk di sel tahanan Polres Bondowoso, sejak hari Senin (5/11/2021).
Dia ditahan Polisi lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang investor asal Surabaya.
Akibat perbuatan Sulatis, korban mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Dugaan penipuan itu diperkuat oleh beredarnya video berdurasi 25 detik di media sosial (Medsos), jika dirinya ditahan karena dugaan penipuan.
Dalam video itu, dia ditanya oleh seseorang yang mengambil gambar video saat berada dalam sel tahanan Polres Bondowoso.
“Namanya siapa pak,” kata orang yang merekam video ponsel itu.
Kemudian, dia menjawab, “Sulatis pak,”ujar dia. Lalu ditanya lagi, “Kasus apa?,”tanya perekam video itu. “kasus 378, kasus penipuan uang,” tegasnya.
Namun, sejumlah warga Desa Klekean enggan menanggapi kasus mantan Kades itu. Sebab, saat ini masih dalam suasana Pilkades. Bahkan, Sulatis sendiri salah satu calon Kades Klekean nomor urut satu.
“Saya tidak mau menanggapi kasusnya Pak Sulatis, karena takut dibawa karanah politik pilkades, apalagi saya benar-benar tidak tahu kasus yang menjerat Pak Sulatis itu,” kata warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Polres Bondowoso, masih belum memberikan keterangan terkait kasus yang dialami Sulatis tersebut. (mkl)