Jember, Motim-Ditresnarkoba Polda Jatim meringkus 4 Oknum Kepala Desa di Jember, karena dugaan kasus Narkoba jenis Sabu. Empat oknum Kades itu masing-masing salah satu kades di wilayah Kecamatan Tempurejo, satu kades di wilayah Kecamatan Jenggawah, dan 2 kades di wilayah Kecamatan Wuluhan.
“Memang benar dilakukan penangkapan (terhadap 4 oknum kades di Jember) oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim. Namun penanganannya diserahkan ke Polres Jember,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat dihubungi Motim melalui Hpnya, Jumat (11/06/2021).
Menurut Gatot, kasus itu dilimpahkan ke Polres Jember karena barang bukti Sabu yang diamankan hanya sedikit. “BBnya gak sampai 5 gram, makanya (penanganan kasusnya) diserahkan ke Polres Jember,” jelas Gatot.
Lebih lanjut Gatot mengatakan, 4 oknum Kades ini ditangkap di lokasi berbeda sekitar 1 – 2 hari yang lalu. “Ditangkap di rumah masing-masing, berkembang berkembang (kemudian menangkap) empat orang (oknum kades) itu. Untuk jelasnya, silahkan tanya ke Polres Jember saja,” ungkapnya.
Sementara Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengaku belum menerima berkasa pelimpahan kasus penangkapan keempat kades itu. “Kita belum terima berkasnya. Nanti kalau sudah berkas kita terima, langsung kita rilis,” kata Arif, singkat. (sp)