Digauli Pacar Usai Dibuat Teler dengan Pil Koplo

by -

Aksi cabul juga terjadi di Kecamatan Tanggul. Cewek ABG berinisial ABH (16) disetubuhi pacarnya sendiri ZL (21). Aksi terduga pelaku saat menyetubuhi korbannya itu, dilakukan dengan mencekoki korban menggunakan minuman yang dicampur pil koplo.

Sehingga korban pun teler dan terduga pelaku leluasa saat menyetubuhi korbannya itu.

banner 728x90

Saat dikonfirmasi di rumahnya, korban mengaku sebelum disetubuhi diajak jalan-jalan keliling di sekitar kawasan alun-alun Kecamatan Tanggul.

“Tapi tidak lama, terus saya dibawa ke rumahnya (ZL),” kata ABH saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sabtu (14/8/2021) sore.

Saat dirumah itu, kata ABH, terduga pelaku menawarkan minuman kepada korban. Yang belakangan diketahui jika minuman itu sudah dicampur dengan pil koplo.

Sehingga korban mengaku tidak sadarkan diri, sesaat setelah minum itu.

“Usai diberi minuman, saya gak sadar sama sekali, tau-tau saya sudah tidak mengenakan pakaian di dalam kamarnya (rumah ZL),” lanjutnya.

Namun tidak selesai disitu, kata ABH, setelah terjadi persetubuhan itu. Korban diancam oleh terduga pelaku.

Karena adegan persetubuhan yang dilakukan ZL direkam dalam bentuk video. Kata ABH, ancaman itu dilakukan karena ZL tidak ingin diputus oleh korban.

Karena kata ABH, terduga pelaku itu mengetahui jika saat ini korban diketahui sedang dekat dengan pria lain.

“Dia (ZL) mengancam saya agar tidak memutus hubungan, kalau saya putus dengannya, video (yang direkam terduga pelaku itu) akan disebar,” ujar korban.

Namun tidak selesai sampai disitu, lanjutnya, berdalih dengan ancaman video persetubuhan itu. ZL diduga memanfaatkannya untuk melakukan persetubuhan itu berulang kali.

Ditanya berapa kali persetubuhan itu dilakukan, dan dimana dilakukan. ABH mengaku tidak ingat.

Akan tetapi merasa tidak kuat dengan perlakuan yang didapat dari pacarnya itu. Korban pun mengadu kepada orang tuanya.

“Saya tidak Terima anak saya diperlakukan seperti itu, makanya saya lapor polisi dan menuntut keadilan, agar pelaku dihukum yang setimpal, karena sudah merusak masa depan anak saya,” ujar Ayah tiri korban Sofi saat dikonfirmasi terpisah.

Terkait kasus ini, Sofi pun melaporkan kasus itu ke Mapolsek Tanggul. Terkait kasus ini, nantinya akan dilakukan koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

“Laporan itu sudah kami terima, tapi lebih lanjut nanti akan koordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres,” ujar salah seorang anggota Polsek Tanggul yang enggan disebutkan namanya.

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.