Surabaya,Motim – Unit Reskrim Polsek Tandes mendapat laporan dari warga adanya penganiayaan berat sampai terjadi meninggal dunia di Jl. Raya Balongsari Tama Selatan Blok 9 depan rumah No. 10 Kel. Balongsari Kec. Tandes Surabaya. (sebelah selatan sekitar 30 meter dari T.L. Jl. Raya Balongsari) Kec.Tandes Surabaya.kamis (18/8/2021) malam
Kapolsek Tandes Kompol Hendry Ibnu Indarto,S.H.,S.I.K,M.Si,Mengatakan kedua Korban Mohamad Roza Maulana (26) Laki laki, Alamat Dusun Banjarsari Ds.Sidorejo Kec. Sawahan Kab.Nganjuk.Atau kost di
Jl. Kali Jaran Kec.Sambikerep Surabaya hanya mengalami luka ringan.dan korban Meningal dunia Bagus Hermadi (34), laki laki,alamat Dusun Putuk Rt 04 Rw 03 Ds. Sawahan Kec. Sawahan Kab. Nganjuk.”tutur Kompol Hendry
Masih Kapolsek Hendry dalam keteranganya,untuk pelaku Masih dalam lidik.
(4 orang laki laki dengan membawa 2 sepeda motor masing masing berboncengan yaitu Honda Vario warna Merah No. Pol. …. dan Yamaha N Max warna hitam dop No. Pol. …. sedangkan pelakunya diduga yang dibonceng sepeda motor N Max, memakai jaket jins warna biru keputih putihan memakai masker hitam).”Kata Kapolsek Hendry
Lanjut Kompol Hendry,Pelaku Melakukan aniaya berat hingga korban meninggal dunia, diduga dilakukan dengan cara ditusuk degan pisau penghabisan dari sebelah kanan korban yang mengenai kepala sebelah kanan sisi belakang telinga degan luka terbuka panjang kurang lebih 2 cm, dengan kedalaman kurang lebih 5 sampai 6 cm. Hingga korban kehabisan darah dan Meninggal dunia.”terangnya
Barang Bukti,Sepeda Motor merk honda revo,warna hitam No. Pol. L 6798 T yang dinaiki korban dan teman korban.Sebuah dompet warna hitam berisi KTP dan surat surat lainnya milik korban.Sebuah HP merk vivo warna hitam 085640360577 milik korban.Satu bungkus rokok surya sisa milik korban.Topi warna hitam milik korban.Sebuah sandal milik korban.
Kapolsek Kompol Hendry menjelaskan Kronologis Kejadian,Bahwa awal mula kejadian adalah Pada pukul 20.00 Wib pelapor dan korban berboncengan sepeda motor menuju ke rumah temannya di Tambak Mayor Surabaya dengan tujuan menghadiri selamatan / tahlilan 40 hari keluarga teman korban yang meninggal dunia.Pada pukul 22.30 Wib pelapor dan korban pulang berboncengan (posisi korban dibonceng oleh pelapor) mengendarai kendaraan motor Honda Revo menuju arah pulang ke rumah kost Sambikerep melewati Jl. Balongsari Tama Selatan, Surabaya. Dimana saat itu pelapor mengendarai motor pelan-pelan.
Kemudian 30 meter setelah TL Balongsari arah selatan (TKP) kendaraan yg dikendarai pelapor dan korban di hadang oleh Honda Vario warna merah (dua orang), dan menghalangi laju motor korban dan pelapor. Yang selanjutnya dari arah belakang honda vario terdapat motor Yamaha Nmax (dua orang) Abu abu gelap menyerupai hitam, berada di sisi Kanan motor pelapor dan korban. Dimana ketika Yamaha Nmax tsb berada di sisi Kanan sepeda motor pelapor dan korban pelaku yang berada pada posisi di belakang, langsung menusukkan pisau penghabisan ke kepala korban.”jelas Kompol Hendry
“Setelah korban ditusuk langsung jatuh kemudian ditolong oleh pelapor, saat itu pelapor teriak teriak minta tolong ke warga sekitar, saat itulah ke 4 pelaku melarikan diri ke arah selatan dan tidak lama warga berdatangan ikut menolong korban, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal di TKP.
Mendapat laporan dari warga anggota piket Polsek Tandes langsung datang Ke TKP Setelah sampai di TKP ditemukan seorang laki laki (korban) telah tergeletak di pinggir jalan dengan berlumuran darah dalam keadaan sudah meninggal dunia.Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Gogot Purwanto memanggil piket Polrestabes Surabaya,anggota Jatanras, anggota Resmob, dan piket inavis untuk membantu melakukan olah TKP.selanjut korban dibawa ke RS Dr.Sutomo untuk dimintakan VER guna pengusutan lebih lanjut.”Pungkasnya.(nang/ady)