Surabaya, Motim-Kepala Dinas P3A dan Kependudukan Provinsi Jatim, Dr Andriyanto SH, MKes memastikan, bahwa seluruh Dinas Dukcapil di 19 daerah Pilkada di Jatim tersebut berkomitmen tetap melayani masyarakat pada hari H, tanggal 9 Desember 2020.
“Terutama, bila ada penduduk yang mendadak pulang ke daerahnya untuk memenuhi hak pilihnya. KPUD melalui PPK-PPS berkoordinasi dengan camat masing-masing tentang data warga yang belum rekam untuk segera difasilitasi. Peran Bawaslu juga akan turut memonitor melalui Panwascam masing-masing,” kata Andriyanto.
Pihaknya juga menyampaikan kepada penduduk di daerah Pilkada agar mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dengan turut serta memilih calon kepala daerahnya, sesuai hati nurani dan harapan masyarakat.
“Masyarakat atau penduduk yang akan memilih, dapat melihat namanya dalam DPT, dan bila namanya tidak tercantum dalam DPT, penduduk tetap dapat menyalurkan hak pilihnya dengan ketentuan menunjukkan KTP-EL nya di TPS sesuai domisili yang tercantum dalam KTP tersebut,” katanya.
Bahkan, bila penduduk telah melakukan perekaman dan KTP-el belum tercetak, Dinas Dukcapil dapat mengeluarkan Surat Keterangan bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan perekaman.
Seluruh masyarakat Jawa Timur berharap dan bersama berdoa agar pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 nantinya berjalan dengan lancar, tertib dan aman.
Pada tanggal 9 Desember 2020 akan dilaksanakan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak di Indonesia. Di Jawa Timur, ada 16 kabupaten yang turut serta, yaitu: Mojokerto; Kediri; Tuban; Ngawi; Ponorogo; Pacitan; Trenggalek; Blitar; Malang; Lamongan; Sidoarjo; Sumenep; Gresik; Situbondo; Jember; dan Banyuwangi, dan 3 Kota (Surabaya; Pasuruan; dan Blitar).
Dia menjelaskan, bahwa total penduduk yang masuk DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) di 19 daerah tersebut sejumlah 19.359.362 penduduk dan telah dilakukan perekaman KTP-EL sampai tanggal 4 Desember 2020 sejumlah 19.431.449 atau sebesar 100,32 persen.
Bahwa, 19 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota tersebut telah berupaya secara maksimal dalam mempercepat proses perekaman KTP-EL keseluruhan dengan melakukan upaya antara lain membuat surat ke masing-masing Kecamatan untuk fasilitasi perekaman dan cetak KTP-EL, bagi warganya yang terdaftar dalam DPT tapi belum perekaman, termasuk pemilih pemula.
Secara berjenjang diteruskan ke masing-masing Kelurahan/Desa untuk menyampaikan ke warganya yang belum melakukan perekaman.
“Keseluruhan 19 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Jawa Timur meningkatkan cakupan perekaman dan cetak KTP-el melakukan jemput bola di LAPAS dan SMU/SMK di daerah masing-masing; bahwa perekaman dan cetak KTP dilakukan di masing-masing Kecamatan dan Dinas Dukcapil, dengan memaksimalkan saat jam kerja dan bahkan week end service pada hari Sabtu dan Minggu, yang sudah barang tentu dengan melakukan atau menegakkan Protokol Kesehatan. Untuk mengatur dan menghindari kerumunan, Dinas Dukcapil bekerja sama dengan Satpol PP,” pungkasnya. (ady)