Dinas ESDM Jatim Raih Penghargaan Anugerah DEN Tahun 2024

by
Kadis ESDM Jatim Dr.Ir.Aris Mukiyono,M.T.,M.M menerima Penghargaan Anugerah DEN Tahun 2024.

Surabaya Motim – Penghargaan Anugerah DEN Tahun 2024 ini diberikan sebagai fasilitasi dan dorongan dalam implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED), memantau dan melakukan monitoring pelaksanaan RUED agar sejalan dengan RUEN sehingga Pemerintah Daerah Provinsi dapat mengimplementasikan Perda RUED dalam pengelolaan energi di daerah masing-masing.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur Dr.Ir.Aris Mukiyono,M.T.,M.M Menuturkan ” Penghargaan yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur Juara I untuk kategori pada daerah yang Melakukan Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan PERDA RUED Provinsi , serta Pemerintah Daerah Yang Paling Aktif Dalam Melakukan Inisiatif Managemen/ Konservasi Energi” tuturnya .

banner 728x90
Para Penerima Penghargaan Anugerah DEN Tahun 2024

Sedangkan , Juara 2 untuk kategori pada daerah Yang Berhasil Mendorong Transisi Energi; Dan Berhasil Mengoptimalkan Serta Berhasil Dalam Melakukan Pemanfaataan Potensi Energi Baru Dan Terbarukan” terangnya.

Selain itu , Daerah yang Memiliki Inovasi Terbaik dalam Pengembangan Energi Terbarukan Dan Aktif Dalam Mengkampanyekan Energi Bersih.Sedangkan untuk Juara 3 untuk kategori pada daerah yang paling baik dalam pengelolaan data energi.” Jelasnya.

Kadis menambahkan , Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan Juara I untuk kategori :

a. Daerah yang Melakukan Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan
PERDA RUED Provinsi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai juara I kategori ini karena merespon cepat Jawa Timur dengan menerbitkan 7 Peraturan Daerah terkait kebijakan energi. Saat ini Pemprov Jatim merupakan satu-satunya Pemerintah Provinsi yang melakukan revisi review rued P-Provinsi Jatim sesuai yang telah tertuang dalam Perda RUED Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2050.

b. Pemerintah Daerah Yang Paling Aktif Dalam Melakukan Inisiatif
Managemen/ Konservasi Energi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai juara I pada kategori ini sebagai wujud komitmen kami dalam melakukan kegiatan konservasi energi. Salah satu capaian kegiatan konservasi adalah Provinsi Jawa Timur sebagai Pemenang dalam Penghargaan Efisiensi Energi Nasional (PEEN) Kementerian ESDM Tahun 2024 Kategori Gedung Baru. Selain itu bentuk kegitan konservasi energi lainnya dengan pemasangan PLTS Atap di beberapa Gedung Instansi Pemerintah, Swasta, Pondok Pesantren, Sekolah, UMKM, Rumah Sakit, Lembaga dan Pertanian sehingga dapat menghasilkan efisiensi energi.” Ucapnya.

Lanjut Kadis, Alasan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan Juara II untuk kategori :
a. Daerah Yang Berhasil Mendorong Transisi Energi; Dan Berhasil
Mengoptimalkan Serta Berhasil Dalam Melakukan Pemanfaataan Potensi Energi Baru Dan Terbarukan;
Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Juara II dalam kategori ini karena sebagai wujud komitmen Jawa Timur pada pengoptimalan dan pemanfaatan potensi EBT sebesar 188.410 MW dengan total keseluruhan pemanfaatan EBT (Pembangkit dan non pembangkit) di Jawa Timur dari Tahun 2023 sampai dengan Semester I tahun 2024 sebesar 2.209,55 MW. Selain itu pemanfaatan kendaraan Listrik juga terus meningkat sebanyak 16.981 unit, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 119 unit yang dibangun PT. PLN dan Swasta.

b. Daerah yang Memiliki Inovasi Terbaik dalam Pengembangan Energi
Terbarukan Dan Aktif Dalam Mengkampanyekan Energi Bersih;
Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai juara II dalam kategori ini karena dalam rangka mendorong akselerasi pengembangan dan pemanfaatan EBT telah melakukan inovasi diantaranya Pembangunan Instalasi Gas Rawa sebagai pengganti LPG, Pemasangan PLTS Atap di 87 Pondok Pesantren, Pelabuhan, Pertanian, Pemanfaatan Refused Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar cofiring di PLTU, Pemanfaatan Bioetanol 5 % di (E5), Pembangunan PLTS Atap di UMKM, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Benowo Kota Surabaya, Kendaraan Hidrogen yang diciptakan oleh Mahasiswa ITS kerjasama dengan PT. PLN Jawa Timur.” Urai Kadis.

“Alasan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan Juara III untuk kategori :
a. Daerah yang Paling Baik dalam Pengelolaan Data Energi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Juara III dalam kategori ini karena Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur ini sudah mempunyai data base energi (Energi Baru Terbarukan/ EBT dan Non Energi Baru Terbarukan) untuk memudahkan penyediaan data dan informasi energi ter up date yang nantinya digunakan sebagai pedoman dalam kebijakan road map pengelolaan energi daerah di Jawa Timur. Database tersebut harus terus dilakukan pembaharuan seiring perkembangan data.
Harapan Pemerintah Provinsi adalah adanya sinergi kolaborasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, Swasta dan Masyarakat dalam pengembangan EBT di Jawa Timur untuk mencapai target bauran energi terbarukan Jawa Timur dan kontribusi terhadap target nasional Net Zero Emision pada tahun 2060 serta mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi Provinsi Jawa Timur” pungkasnya..(*/ady)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.