Jember, Motim-Universitas Jember (Unej) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Kini menyandang status baru sebagai PTN berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
Status ini diberikan Menteri Keuangan, setelah menilai Unej mampu memberikan otonomi yang lebih luas terkait pengelolaan sumber daya, termasuk dalam pengelolaan keuangan.
Hal ini disampaikan langsung Rektor Unej Iwan Taruna, saat berpidato dalam upacara wisuda periode I tahun akademik 2020/2021 yang digelar di auditorium Universitas Jember, Sabtu (19/12).
“Syukur Alhamdulillah semenjak tanggal 17 Desember 2020, Universitas Jember telah resmi menyandang status Badan Layanan Umum (BLU) yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan,” kata Iwan saat berpidato melalui kegiatan wisuda yang dilakukan secara daring itu.
Menurut Iwan, menyandang gelar PTN berstatus BLU, adalah berkat kerja keras semua pihak utamanya keluarga besar Universitas Jember.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Keuangan yang memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada Universitas Jember menjadi Badan Layanan Umum,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret untuk mengimbangi status baru ini, katanya, harus diimbangi dengan kerja keras untuk mempertahankannya.
“Sebab status Badan Layanan Umum membuka peluang juga tantangan,” jelas Iwan Taruna kepada 900 wisudawan yang mengikuti secara daring itu.
Menurut Iwan, dengan menyandang status BLU, maka Universitas Jember bertransformasi menjadi perguruan tinggi yang memiliki otonomi dan fleksibilitas dalam mengatur keuangan.
“Pengelolaan aset serta kesempatan menjalin kerjasama yang lebih luas dengan stake holder terkait. Juga muara dari status baru kita adalah upaya meningkatkan layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” pungkasnya.