Surabaya, Motim-Inovasi Jasa Layanan Netra (Janeta) Mobile Unit yang diluncurkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur berhasil masuk Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jatim tahun 2021.
Janeta Mobile Unit harus bersaing dengan inovasi lain dari OPD Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota di Jatim untuk masuk dalam Top 30.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Alwi menuturkan, Janeta Mobile Unit merupakan mobil yang dilengkapi dengan berbagai sarana dan aktivitas untuk melayani penyandang disabilitas.
Pada tahun ini, Janeta Mobile Unit menjadi satu-satunya inovasi yang diajukan Dinsos Jatim untuk berlaga di Kovablik Provinsi Jatim.
“Melalui Janeta Mobile Unit ini, klien disabilitas netra dapat menerapkan keahliannya di tempat lain dengan menggunakan sarana mobil ini,” tutur Alwi yang ditemui sebelum acara sosialisasi Kovablik Provinsi Jatim tahun 2021, Jumat (24/09/2021).
Selain itu, lanjutnya, mobil ini juga bisa melakukan penjangkauan serta memberikan layanan dan edukasi ke daerah-daerah yang memiliki komunitas penyandang disabilitas.
“Mudah-mudahan Janeta MU bisa masuk Top 30,” harapnya.
Alwi menambahkan, dia juga mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain di lingkungan Dinsos Jatim untuk berlomba-lomba melahirkan inovasi demi peningkatan layanan publik.
Sementara itu, Kepala UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra (RSBN) Malang Firdaus Sulistijawan , mengatakan pada awal seleksi Kovablik, Janeta Mobile Unit bersaing dengan 162 inovasi layanan publik. Selanjutnya dilakukan penyaringan menjadi 100 inovasi, dan kini 45 inovasi.
Firdaus optimis Janeta Mobile Unit dapat melaju ke tahap selanjutnya, yakni Top 30. Pasalnya, Janeta Mobile Unit mewakili Dinsos Provinsi Jatim merupkan satu-satunya inovasi dari kelompok umum yang concern pada disabilitas.
“Ini merupakan inovasi yang bersifat inklusi sehingga dapat diterapkan kepada disabilitas lainnya, tidak hanya disabilitas netra,” terangnya.
Selain dapat memberikan layanan kepada penyandang disabilitas secara umum, Janeta Mobile Unit juga telah melakukan penjangkauan kepada 213 penerima manfaat (PM) di 14 kabupaten/kota.
“Ke-14 daerah tersebut yakni, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kediri, Kota Kediri, Kota Pasuruan, Lamongan, Tuban, Gresik, Kabupaten Pasuruan, Banyuwangi, Kabupaten Madiun, Pamekasan, Nganjuk, dan Tulungagung,” jelasnya.(ady)