Nganjuk, Motim – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk memberi bantuan berupa dua unit kursi roda, Sabtu (26/06/2021).
Kursi roda tersebut diperuntukkan bagi dua lansia Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, yang sudah termasuk kategori non-potensial, atau istilah lainnya ngebrok.
Penerima kursi roda tersebut adalah Sarmo, yang telah berusia 82 tahun. Kemudian Wiji, dengan usia 62 tahun. Keduanya sehari-hari dirawat oleh keluarganya masing-masing, dan masuk dalam kategori non-potensial.
Karena sudah tergolong lansia, dan sudah tidak mampu berjalan. Bahkan kondisi Sarmo hanya bisa berbaring di tempat tidur. Sedangkan Wiji, mengalami gangguan pengihatan karena faktor usia.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, SH, MH yang menyerahkan kursi roda tersebut kepada Sarmo dan Wiji. Penyerahan turut disaksikan oleh Staf Ahli Bupati Nganjuk, Hendro dan Jusuf Satrio Wibowo.
Nafhan mengatakan, kursi roda tersebut diharapkan dapat membantu menunjang aktivitas sehari-hari kedua lansia penerima. Dan berharap dapat digunakan dengan maksimal.
“Kami memberi bantuan kursi roda ini supaya dapat membantu dan agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” harap Nafhan tentang kegiatan yang turut disaksikan Camat, Kepala Desa maupun Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) setempat tersebut. (ISK)