Surabaya Motim-Pemerintah Provinsi melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menggelar pertemuan penatalaksanaan pemotongan hewan qurban yang higienis dalam wabah PMK , yang mana acara tersebut di laksanakan di Gresik selama dua hari, pada tanggal 14 -15 Juni 2022 dengan narasumber bapak Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, ketua bidang fatwa MUI, Tenaga Ahli kesmavet dari Kementerian Pertanian dan Ketua Juru Sembelih Halal Indonesia Jawa Timur. Para peserta pertemuan penatalaksanaan pemotongan hewan qurban yang higienis adalah pejabat otoritas veteriner di kab/kota, kepala RPH dan perwakilan takmir masjid di 38 kab/kota di Provinsi Jawa Timur.
Dalam berqurban tentu saja kita akan memberikan ternak yang terbaik dan memberikan daging yang layak untuk masyarakat yang sebagian besar adalah kaum dhuafa. Untuk itu agar mendapatkan daging Qurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan
Pemerintah nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan
Kurban, bahwa pemotongan hewan Qurban hendaknya sesuai dengan syariat Islam dan kaidah kesehatan masyarakat veteriner
serta kesejahteraan hewan. Meskipun pemotongan hewan Qurban boleh dilaksanakan di luar Rumah Potong Hewan (RPH-R), namun
tetap harus di bawah pengawasan petugas kesehatan hewan seperti dokter hewan atau paramedik. Ir. Indyah Aryani, MM Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menuturkan
” Pada pelaksanaan qurban tahun ini, kita dihadapkan dengan kondisi terjadinya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). PMK ini
disebabkan oleh virus, penularan PMK pada hewan berkuku belah, dan pada sapi menunjukkan gejala yang jelas, sedangkan kambing domba jarang menimbulkan gejala yang terlihat. PMK ini
tidak menular ke manusia dan bukan masalah kesehatan masyarakat, namun manusia bisa menjadi pembawa virus dan dapat menular ke hewan yang lainnya.” Tuturnya saat membuka acara secara online ,Selasa (14/06/2022)
Lanjut Bu Kadis , prinsip pemotongan hewan kurban saat wabah PMK adalah meminimalisir terjadinya penularan virus PMK kepada hewan yang peka melalui limbah pemotongan hewan yang dilakukan, dengan tetap mengutamakan penerapan higienis sanitasi, kesrawan dan kehalalan pada saat pemotongan hewan kurban” jelasnya
” Tujuan dilaksanakan pertemuan ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi pejabat otoritas veteriner di Kab/Kota dan perwakilan
takmir masjid di Jawa Timur agar memahami kebijakan dan prosedur tata cara pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam kondisi wabah PMK sehingga kesehatan hewan dapat terjaga serta kesehatan dan ketentraman batin masyarakat melalui penyediaan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dapat terwujud.
Sebagaimana kita ketahui bahwa tidak sedikit penyembelihan hewan kurang memperhatikan aspek kesmavet dan kesrawan, hewan diperlakukan dengan tidak baik dan penanganan daging tidak higienis. Oleh karena itu agar bisa menghasilkan daging yang
halalan thoyibah, maka pada penanganan penyembelihan harus memperhatikan prinsip kesmavet dan kesejahteraan hewan serta
penanganan daging hewan secara higienis baik dari segi orang yang menangani, lingkungan dan peralatan yang digunakan.” Imbuhnya.
” Pada tahun 2021, berdasarkan data yang dilaporkan oleh
petugas data pemotongan hewan di Jawa Timur, total jumlah pemotongan hewan kurban di Jawa Timur sebanyak 398.162 ekor
dengan rincian jumlah domba 48.531 ekor, kambing 276.987 ekor,
kerbau 6 ekor dan sapi sebanyak 72.638 ekor. Dan kemungkinan pada tahun ini walaupun dalam kondisi PMK jumlah pemotongan
hewan kurban diharapkan jumlahnya bisa mengalami kenaikan. Untuk stok hewan mengahadapi Idul adha tahun ini, pemerintah
Jawa Timur memastikan bahwa jumlah ternak cukup untuk kebutuhan pemotongan hewan kurban tahun ini .” pungkasnya.
Selain mendapatkan materi dari para narasumber, para peserta pun diberikan kesempatan untuk melakukan praktek perobohan hewan sesuai kesrawan dan praktek penyembelihan hewan dengan dibimbing oleh juru sembelih halal tersertifikasi, yang dilaksanakan di PD RPH Surya Kota Surabaya di jalan Pegirian.(ady)