Surabaya, Motim
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Jatim menggelar uji kompetensi kenaikan jenjang bagi jabatan fungsional pengawas ketenagakerjaan.
Menurut Kepala Disnakertrans Provinsi Jatim, Dr Himawan Estu Bagijo, SH, MH, kegiatan itu bertujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan para pengawas ketenagakerjaan.
“Tujuannya, untuk mewujudkan pengawas ketenagakerjaan yang profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggungjawab sesuai jenjang jabatannya,” tuturnya, Kamis (23/07).
Terlebih, pada kondisi Pandemi Covid-19, Disnakertrans Provinsi Jatim masih melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dengan tatap muka. “Karena tim penguji mengalami kendala mengukur kompetensi pengawas ketenagakerjaan apabila dilaksanakan secara daring atau virtual,” terangnya.
Namun, guna mencegah dan mengendalikan penyebaran serta melindungi kesehatan pegawai dan risiko penularan Covid-19, maka pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan dalam waktu yang singkat. Yaitu selama satu hari dengan menerapkan tatanan adaptasi kebiasaan baru serta mengedepankan kesehatan dan keselamatan pegawai.
Kementerian ketenagakerjaan sebagai instansi pembina jabatan fungsional pengawas Ketenagakerjaan memantau pelaksanaan uji kompetensi ini secara daring atau virtual.
“Tim Penguji dan Peserta Uji Kompetensi Pengawas Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Tim Penguji juga diharapkan agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Peserta uji kompetensi agar mengikuti uji kompetensi dengan sebaik-baiknya. Sehingga tujuan uji kompetensi dalam rangka meningkatkan kompetensi pengawas ketenagakerjaan sesuai dengan jenjangnya dapat tercapai.
“Kita sebagai ASN, khususnya pengawas ketenagakerjaan agar terus berupaya meningkatkan pengetahuan, pendidikan formal, kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. Sehingga dapat menunjang pekerjaan jabatan dan menjadi ASN yang profesional dengan hasil kerja yang maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Jatim, Umar hasan, mengatakan pelaksanaan hanya berlangsung satu hari pada Rabu 15 Juli 2020.
Peserta uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan pengawas Provinsi Jatim sebanyak 16 orang. Yaitu pengawas ketenagakerjaan muda 11 orang, pengawas ketenagakerjaan pertama 5 orang.
Serta tim penilai uji kompetensi sesuai dengan keputusan Kepala Disnakertrans Provinsi Jatim nomor : 188/354/108.1/2020 tentang penunjukan dan pengangkatan tim penguji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional pengawas ketenagakerjaan di lingkungan Disnakertrans Jatim, sebanyak 11 orang tim penguji teknis dan 5 orang tim sekretariat. (ady)