Dispenduk Jember Integrasikan Data NIK dengan 5 OPD

by -
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti.

Jember, Motim – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, sudah melakukan kerjasama dengan 5 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengintegrasi NIK di beberapa pelayanan OPD.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan, selama ini proses integrasi NIK di beberapa OPD sudah dilakukan dan tahun ini sudah ada 5 OPD yang bekerja sama dengan Dispendukcapil.

banner 728x90

“Tahun ini sudah penandatanganan kerjasama dengan 5 OPD diantaranya Dinkes dan juga Dispemades atau DPMD,” ujar Santi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/11/2021).

Santi menjelaskan, kerjasama ini untuk memanfaatkan Adminduk untuk mempercepat pelayanan. Misalkan, adanya penduduk yang meninggal dunia Dinkes melaporkan kepada Dispendukcapil hanya menggunakan NIK.

“Dinkes melaporkan kepada kami dan Dispemades segera menginstruksikan Desa untuk mengeluarkan surat kematian, sehingga data Adminduk tervalidasi,” imbuhnya.

Maka dari itu Santi menekankan, untuk Kepala Desa dan beberapa pihak ikut serta dalam pengurusan Adminduk sehingga layanan menjadi cepat dan mudah.

“Kedepan kita juga akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Dinsos dan OPD lain untuk memaksimalkan pemuda di daerah untuk membantu pelayanan Adminduk,” tuturnya.

Sementara itu Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, agar pelayanan di Jember harus terintegrasi dengan seluruh OPD termasuk dengan mitra untuk memudahkan pelayanan Adminduk.

“Ini menjadi sangat baik jika semua sudah terintegrasi melalui NIK dan OPD bisa dengan mudah memberikan pelayanan, terlebih saat ini sudah digital,” terangnya. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.