Surabaya Motim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menggelar Rakor Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD) Dengan Tema” Pengelolaan Arsip Elektronik” di Lingkungan Perangkat Dearah Jawa Timur dengan Narasumber dari Arsip Nasional RI Sutiasna ,S.Kom.M.A.P , Narasumber ke 2 Baperpusip Prov.Jatim Dra,Diah Ismiatun,M.Hum, dan Moderator dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya Herlin Wahyuningsih ,S.Sos .
“Dalam rangka menjamin ketersediaan Arsip Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Timur yang autentik dan terpercaya. Menjamin perlindungan
kepentingan negara dan hak-hak keperdataan masyarakat serta
penyelamatan arsip bernilai guna tinggi sebagai identitas jati diri, bahan
pertanggungjawaban dan memori kolektif bangsa, perlu didukung oleh
penyelenggara kearsipan yang sesuai dengan prinsip kaidah dan standar
penyelenggaraan kearsipan.
Pengelolaan arsip dinamis harus memenuhi persyaratan andal,
sistematis, utuh, menyeluruh dan sesuai dengan norma, standart
prosedur, kriteria (NSPK) sesuai Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, Pasal 40 dan Pasal 59 tentang Ketersediaan Arsip
sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan sebagai pertanggungjawaban nasional, maka Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur wajib melaksanakan pengelolaan
arsip dinamis.” Tutur Sekretraris Disperpusip Jatim Dwiko ketika membuka Rakor kali ini mewakili Kepala Disperpusip Jatim.
“Keberhasilan penyelenggaraan kearsipan bergantung dari sinergitas
derta kesinambungan kebijakan kearsipan dalam pembinaan Kearsipan
Dinamis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur terus berupaya mengembangkan kesadaran terkait pentingnya arsip dalam
mendukung pemerintahan yang baik.” Terangnya,Kamis (19/09/2024)
Lebih lanjut , Pengelolaan arsip yang baik akan secara langsung maupun tidak
langsung berpengaruh pada akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan
yang menyediakan informasi autentik dan dapat dimanfaatkan oleh public secara transparan.
Dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pengeloaan Arsip Dinamis di
lingkugan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur ini bermaksud untuk
mewujudkan pelayanan administrasi pemerintah di Bidang Kearsipan
Dinamis yang berkualitas dan terpercaya dan serta mewujudkan Tata
Kelola Pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel melalui
Perencanaan Pengelolaan Arsip Dinamis yang baik di lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur.” Jelasnya.
“Pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai kaidah perundang-undangan mutlak diperlukan, agar dapat memberi manfaat dan dukungan
ke berbagai birokrasi khususnya pemanfaatan, pertanggungjawaban
kinerja, pelayanan public serta alat bukti atas kinerja instansi.” pungkasnya .(*/ady)