Surabaya Motim – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur telah mengembangkan database berupa Sistem Informasi Geografis Pelaku Usaha Perikanan (SIGPUKAN). Sistem ini merupakan database Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Kelompok Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (POKLAHSAR) yang dikembangkan oleh DKP sejak tahun 2018. Inovasi ini dibiayai dari PAPBD Tahun Anggaran 2018 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.
“Kemajuan teknologi informasi berjalan sangat pesat menjadikan motivasi bagi sebagian besar instansi pemerintahan untuk membuat inovasi yang sangat cepat dan efisien terkait pelayanan maupun pemenuhan data. Berbagai macam inovasi yang telah dikembangkan dapat mempermudah dalam pencarian data yang disajikan secara real time,” kata Kepala DKP
Dr. Muhammad Isa Anshori, ATD, MT.
Data yang termuat di sigpukan yakni data peta sebaran pelaku usaha Pengolahan dan Pemasaran di Provinsi Jawa Timur dengan pembagian sumber data untuk usahamikrodan kecil dari 38 Dinas Perikanan Kabupaten/Kota sedangkan data usaha menengah besar diperoleh dari 4 Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Pembagian pemenuhan data berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Untuk UMKM yang baru akan didirikan, terdapat kriteria modal UMKM sebagai berikut:
1. Usaha Mikro memiliki modal usaha maksimal Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) di luartanah dan bangunan tempat usaha.
2. Usaha Kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan nominal maksimal sampai Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) di luar tanah dan bangunan tempat usaha.
3. Usaha Menengah merniliki modal usaha lebih dari Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) maksimal sampai Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) di luartanah dan bangunan tempat usaha.
Sedangkan khusus UMKM yang telah berdiri, pengelompokkan UMKM dilakukan berdasarkan kriteria hasil penjualan tahunan yang terdiri atas:
1. Usaha Mikro memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
2. Usaha Kecil memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah) maksimal sampai Rp 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah).
3.Usaha Menengah memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah) dengan nominal maksimal sampai Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).
Adapun fitur data terdapat di sigpukan yakni :
a. Peta sebaran usaha perikanan berisi :
– Sebaran unit usaha di Jawa Timur
– Rekap Skala usaha dan jenis kegiatan pengolahan dan pemasaran di Jawa Timur
– Rekap jenis kegiatan pengolahan dan pemasaran dan unit usaha
b. Data kelompok pengolahan dan pemasaran meliputi :
-Nama kelompok
-Alamat kelompok
-Tipe kelompok
-Kelas kelompok -Narahubung (penyuluh)
– jenis produk
c. Data UMKM meliputi :
– data umum UMKM (nama , alamat, kontak, email, pemilik, ijin yang dimiliki)
– investasi UMKM (aset, sumber pinjaman, luas lahan,luas bangunan)
– tenaga kerja (domestik dan asing, tetap, tidak tetap)
– produk (jenis produk, jenis kegiatan, KBLI, hasil produksi, tujuan pemasaran)
– data kelompok pengolah dan pemasar Hasil Perikanan di Jawa Timur
Lanjut Kadis , Testimoni penggunaan inovasi Sigpukan dari Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian Kota Malang bahwa inovasi sigpukan sangat mendukung bahan kebijakan untuk sektor kelautan dan perikanan ” imbuhnya.
“Dalam perkembangannya, inovasi Sigpukanterdapat perkembangan beberapa fitur. Pada tahun 2019 penambahan fitur E-book Pemetaan Potensi Peluang Usaha dan Investasi Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Di Tahun 2020 pengembangan statistik pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan online.
Diharapkan dengan adanya inovasi ini dapat memenuhi kebutuhan data bagi stakeholder terkait, akademisi, masyarakat luas guna meningkatkan investasi antar pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di Jawa Timur hingga data yang diperoleh telah terintegrasi antara Dinas Perikanan Kabupaten/Kota dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.” Pungkasnya (*/ady)