Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
BondowosoPemerintahan

DLHP Bondowoso Bersihkan Sampah di Kalipahit

By admin
June 7, 2021

Bondowoso Motim-Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Bondowoso melakukan pembersihan sampah di sepanjang jalan Kali Pahit, Kecamatan Ijen, Kamis (3/6/2021).

Hasilnya, DLHP mengangkut sekitar satu kontainer sampah. Atau setara dengan 9 kubik sampah, dan jika dikonversi menjadi ton yakni mencapai 2,97 ton.

Demikian dituturkan oleh Kasi Pengelolaan Sampah Dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Dan Perhubungan (DLHP) Bondowoso, Abdul Asis, dikonfirmasi awak media.

“Kami membersihkan di daerah Kali Pahit,” ungkapnya.

Ia menerangkan, mayoritas sampah yang dipungut yakni sampah organik. Seperti, limbah sayur.

“Kita bawa tiga armada, dengan pasukan sekitar 35 orang yang ikut membersihkan sampah,” ujarnya.

Menurut Azis, pembersihan dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya keluhan bau busuk limbah sampah di jalan menuju objek wisata di Kecamatan Ijen.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa sebenarnya selama ini pihak BLH secara berkala melakukan pengangkutan sampah di objek wisata. Seperti beberapa waktu lalu dilakukan di objek wisata Kawah Wurung.

Akan tetapi, memang kesadaran masyarakat masih kurang untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Makanya tadi kita langsung pasang banner di sana yang isinya larangan buang sampah sembarangan,” tuturnya.

Ia mengaku bahwa pihaknya tak bisa melakukan peneguran kepada mereka yang sengaja buang sampah sembarangan. Karena, kewenangan teguran itu sebagaimana di Perda nomer 8 tahun 2020 yakni Satpol PP.

” Di banner-banner itu kita sebutkan larangan itu ada tindakan pidananya, kalau tak keliru tiga bulan kurungan dengan denda sekitar Rp 50juta,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi Pariwisata Bondowoso menertibkan limbah sayur yang dibuang petani di pinggir jalan arah Kawah Ijen. Sebab, limbah itu sangat mengganggu pandangan dan mengeluarkan aroma tak sedap.(cw1)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Perempuan & Anak

Next

Mahasiswa Jember Buka Warung Makan Gratis

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.