Dorong Transparansi, ESDM Jatim Gelar Coaching Clinic MinerbaOne untuk 219 Pemegang IUP

Kepala Dinas ESDM Prov.Jatim.
Surabaya Motim – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat tata kelola pertambangan. Salah satu langkahnya adalah mendorong seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mendaftar pada sistem *MinerbaOne*, sistem satu data pertambangan nasional milik Kementerian ESDM RI.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Dr. MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, S.Pt., M.Si.mengatakan MinerbaOne menjadi kunci untuk mewujudkan transparansi dan tertib perizinan di sektor tambang.

“MinerbaOne adalah salah satu langkah ESDM untuk mewujudkan transparansi dan tertib perizinan,” kata Aftabuddin di Surabaya, Jumat (4/9/2026).
Gelar Coaching Clinic, 219 IUP Jatim Ikut Terdaftar.
Untuk memastikan penggunaan MinerbaOne optimal, Dinas ESDM Jatim secara aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan. Dengan dukungan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Malang, coaching clinic digelar pada 26-27 Agustus 2026.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI dan dibuka langsung oleh Aftabuddin.
Sebanyak 219 pemegang IUP di Jawa Timur yang belum berhasil terdaftar pada sistem MinerbaOne mengikuti kegiatan tersebut.
“Meskipun sistem MinerbaOne dibangun oleh Ditjen Minerba, Dinas ESDM berinisiatif melakukan sosialisasi dan pendampingan mengingat banyak pemegang izin di Jawa Timur terkendala dalam proses pendaftaran,” jelas Aftabuddin.
Metode Interaktif, Peserta Antusias.
Coaching clinic dikemas dengan metode presentasi, uji coba akun, dan dialog interaktif bersama narasumber. Pendekatan ini terbukti efektif meningkatkan pemahaman peserta terhadap kendala pendaftaran.
Respon positif dan antusiasme tinggi terlihat dari peserta selama kegiatan berlangsung.
Aftabuddin berharap kegiatan ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pertambangan di Jatim harus dikelola secara transparan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Pencatatan perizinan pada sistem satu data juga memiliki manfaat bagi masyarakat luas dalam hal mengoptimalkan hasil tambang untuk lebih mensejahterakan masyarakat sekitar melalui program CSR atau Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat,” ujarnya.
Target: Pertambangan Tertib dan Berkelanjutan.
Ke depan, Dinas ESDM Jatim menargetkan penguatan tata kelola ini dapat mendukung pertambangan di Jawa Timur yang tertib administratif, berwawasan lingkungan, dan memberikan kepastian berusaha.
“Kegiatan seperti ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dan daerah serta menghadirkan manfaat yang semakin nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Aftabuddin. (*/ady).
