DP3AK Jatim Siapkan Shelter untuk Korban Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI

by -
Dr.Andriyanto, SH.M.Kes Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak Dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur

Surabaya, Motim-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim,.siap memberikan tempat untuk para korban agar mendapat perlindungan yakni berupa shelter di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Kepala Dinas DP3AK Jawa Timur Dr Andriyanto,SH.M.Kes, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan pada para korban dugaan pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur. Meskipun sebenarnya saat ini status korban sudah bukan lagi anak-anak.

banner 728x90

“Mereka yang sudah melapor ini tetap kami berikan pendampingan melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di RS Bhayangkara. Walaupun sebenarnya pelapor saat ini sudah bukan kategori anak-anak lagi,” tuturnya, Jumat (04/06/2021).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara Polda Jatim, diketahui kasus dugaan kekerasan seksual itu terjadi di tahun 2008. Dimana saat itu korban masih anak-anak dan pelakunya juga masih anak-anak.

“Sekarang baik korban maupun pelaku sudah dewasa. Mereka alumni (SPI),” terangnya.

Menurut Andriyanto, jika korban yang melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut hingga tanggal 2 Juni 2021 totalnya sudah 21 orang.

Tak hanya pendampingan, Andriyanto mengaku Pemprov Jatim siap memberikan tempat untuk para korban mendapat perlindungan yakni berupa shelter di Rumah SakitĀ  Bhayangkara Surabaya. Hal ini untuk memberikan keamanan bagi para pelapor agar kasus ini bisa segera terungkap dan jika memang benar ada tindakan kekerasan seksual tersebut bisa segera diselesaikan dengan baik.

“Kita juga tak bisa menyimpulkan apakah selama ini ada semacam ancaman kepada para korban, sehingga mereka baru berani melapor setelah mendapat pendampingan dari Komnas Perlindungan Anak (PA),” katanya.

“Pastinya seperti apa kami belum tahu. Saat ini proses hukum sedang berlangsung dan mari hormati asas praduga tak bersalah. Untuk detail kasusnya nanti seperti apa, kepolisian yang akan menyampaikan,” pungkas Andriyanto. (ady)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.