Bondowoso, Motim-Kepala DPMD Bondowoso, Haeriah Yulianti, menegaskan, jika pemerintah desa tak menyelesaikan program pendataan Sustainable Development
Goals (SDGs), maka Dana Desa (DD) tahun berikutnya terancam dikurangi oleh
Kementrian. Sebab, SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Hal itu disampaikan oleh Haeriah Yulianti Kepala DPMD Bondowoso kepada media usai mengikuti rapat di Disparpora Bondowoso, Selasa (8/6/2021).
Lebih lanjut, Haeriah mengatakan, pendataan SDGs Desa merupakan program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT)
yang wajib dilaksanakan oleh desa.
Ketikan program itu diwajibkan kata Haeriah, maka pasti akan berdampak terhadap perolehan dana berikutnya jika tidak dilaksanakan oleh desa.
“Kalau SDGs ini tak dilaksanakan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pengurangan Dana Desa yang akan turun ke desa,” imbuhnya.
Dia mencontohkan, sama halnya dengan tahun sebelumnya, desa yang tidakmelaksanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang merupakan program prioritas menteri, maka ada pengurangan terhadap Dana Desanya.
Dia menuturkan, Meski tidak disampaikan oleh pihak kementerian jika desa tidak
melaksanakan program prioritasnya, bahwa program itu harus dilaksanakan, namun pasti ada konsekuensinya terhadap pengurangan anggaran.
Dia menerangkan, program SDGs ini pendataanya bersifat online, sehingga data yang disampaikan juga bersifat online, maka pusat akan memantau langsung dan mudah mengetahui jika tidak dilaksanakan.
“Sepanjang progran itu merupakan program prioritas Kementerian Desa, maka desa wajib melaksanakannya,” pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui, SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Oleh karena itu, Gus Menteri meminta kepada desa-desa di seluruh Indonesia untuk
segera menyelesaikan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut.
Data berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail, karena terdapat pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak sebagai proses perbaikan data.
Per 6 Juni 2021, sebanyak 37.228 dari 74.961 desa di seluruh Indonesia telah
menyelesaikan pendataan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa.
SDGs desa adalah arah kebijakan pembangunan di desa yang memiliki 18 tujuan terkait dengan hak asasi manusia yang ingin dicapai