DPRD Jatim Dukung Penghentian Impor dan Dorong Peningkatan Kualitas Garam Lokal

by
Harisandi Anggota DPRD Jatim

Surabaya Motim – Anggota DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan impor garam untuk konsumsi pada tahun 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi petani garam lokal, terutama dalam mendorong mereka untuk meningkatkan kualitas produksi garam mereka.

banner 728x90

“Kebijakan pemerintah pusat untuk tidak impor garam memberikan dampak positif kepada petani. Dengan adanya kebijakan ini, para petani berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas garam agar harganya bisa bersaing dan diterima pasar,” ungkap Harisandi, Kamis (13/2/2025).

Harisandi juga menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh petani garam adalah bagaimana melakukan perpindahan produksi dari metode tradisional menuju produksi modern.

Menurutnya, hal ini menjadi sangat penting agar hasil garam lokal dapat memenuhi standar kualitas yang lebih baik dan bisa bersaing di pasar domestik.

“Bagaimana perpindahan produksi dari tradisional menjadi modern, ini menjadi hal yang sangat penting. Dengan teknologi yang tepat, kualitas garam lokal bisa lebih baik dan memenuhi permintaan pasar,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, bahwa selama ini petani garam di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan, sering bekerja sama dengan pengusaha setempat untuk meningkatkan kapasitas produksi.

Kerjasama semacam ini, lanjut Harisandi, sangat penting untuk memajukan industri garam lokal dan memberikan dampak yang positif bagi perekonomian daerah.

“Petani di Madura sering bekerja sama dengan pengusaha di Pamekasan agar mereka bisa meningkatkan produksinya. Ini langkah positif untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi garam lokal,” kata Harisandi.

Seperti diketahui, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menghentikan impor garam konsumsi pada tahun 2025 dan berfokus pada peningkatan produksi garam dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Meko Pangan), Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Selanjutnya, kebijakan ini akan disahkan melalui revisi Perpres yang sama.

Jika tidak ada perubahan, Indonesia akan menghentikan impor garam konsumsi pada 2025, dan pada 2027 akan melanjutkan dengan menghentikan impor garam untuk industri. Implementasi kebijakan ini akan dijalankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam konteks ini, Kabupaten Sumenep di Madura telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Produksi garam rakyat di Sumenep pada tahun 2024 berhasil mencapai 146.828,68 ton, melebihi target yang ditetapkan sebesar 129.419,27 ton.

Hal ini menunjukkan bahwa Sumenep menjadi salah satu daerah penghasil garam yang patut diperhitungkan, dan bisnis garam di Sumenep dapat menjadi peluang ekonomi yang menjanjikan bagi masyarakat.

Menurut Edie Ferrydianto, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep, produksi garam di daerah ini terus meningkat, menjadikannya sektor yang sangat penting bagi ekonomi lokal.

“Sumenep ini salah satu daerah penghasil garam yang patut diperhitungkan. Produksi garam kami terus meningkat dan menjadi salah satu bisnis yang cukup menjanjikan bagi masyarakat,” jelas Edie.

Harisandi berharap kebijakan penghentian impor garam ini akan mendorong sektor garam lokal untuk semakin maju, dengan terus meningkatkan kualitas dan inovasi produksi, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dengan harga yang kompetitif.(*/ady)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.