Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlinePemerintahanSurabaya

DPRD Jawa Timur Tekankan Pentingnya Perda Penyertaan Modal PT BPR

By Redaksi Memo Timur
October 30, 2025

Surabaya Motim – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim Perseroda.

Kebijakan tersebut untuk memberikan dasar hukum yang kuat dan transparan terhadap penyertaan modal, dengan fokus memastikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat terutama UMKM Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Juru bicara komisi C Muhammad Ashari saat sampaikan laporan dalam sidang paripurna Gedung DPRD Jawa Timur, jalan Indrapura, Surabaya pada Kamis (30/10/2025).

Ashari menekankan bahwa pentingnya regulasi ini untuk menjamin kepatuhan hukum dalam penyertaan modal daerah.

“Rancangan Perda ini didasarkan pada undang-undang yang ada. Ini sangat perlu kepatuhan hukum dalam penyertaan modal daerah, analisis keuangan, dan penilaian risiko,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ashari menyebutkan bahwa saat ini, Pemerintah Provinsi Jatim berkomitmen menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp 500 miliar kepada PT BPR Jawa Timur.

“Perda ini menguraikan perlunya analisis kelayakan laporan keuangan dan penilaian manajemen risiko secara cermat,” sebut dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perda ini juga menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi untuk mengawasi pengelolaan modal, termasuk pemantauan dan evaluasi berkala terhadap keuangan BPR Jatim.

“Dividen yang dihasilkan dari penyertaan modal ini akan dialokasikan sebagai pendapatan daerah. Ini sangat penting,” kata dia.

“Rancangan peraturan daerah ini direkomendasikan untuk disetujui karena sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jatim untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*/ady)

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

Operasional Bus Trans Jatim Terancam Mandek Juni 2026 , Dana TKD di Pangkas 2,8 Trilliun

Next

Banyaknya Motor Mogok Habis Isi Pertalite di SPBU , Wagub Emil Apresiasi Gerak Cepat Pertamina dan Buka Posko Aduan Keluhan Pelanggan

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.