DPRD Jember Bentuk Pansus Covid-19

by -

Jember, Motim-Dalam rapat paripurna tertutup, Selasa (22/12), DPRD Jember membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Penanganan Virus Corona di Kabupaten Jember. Terbentuknya pansus itu, dilakukan sebagai tindak lanjut dari legislatif mengawasi segala proses penanganan Virus Corona di Kabupaten Jember.

Yang saat ini dilakukan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember. Karena dinilai penanganan Virus Corona saat ini masih kurang maksimal.

banner 728x90

Terkait tugas melekat yang dilakukan Pansus itu, disampaikan langsung oleh Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. Yang sebelumnya dibahas dalam rapat Banmus yang digelar 18 Desember 2020 lalu.

Dalam draf rancangan usulan Banmus, tertulis sejumlah tanggung jawab kerja dan susunan anggota pansus yang disepakati hanya sebanyak 15 orang anggota DPRD perwakilan masing-masing fraksi. Terdiri dari ketua pansus, wakil ketua, dan anggota.

Adapun tugas melekat pansus DPRD Jember itu, diantaranya mengawal dan ikut terlibat aktif dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember. Menyerap aspirasi masyarakat terkait penanganan Covid-19, dan melakukan pengawasan anggaran yang digunakan selama penanganan Covid-19.

Ditunjuk sebagai Ketua Pansus Covid-19 itu, adalah legislator dari Nasdem yang juga Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto.

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, David menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal pansus. Setelah itu, pihaknya akan mengundang satgas Covid-19 untuk meminta data agar tim pansus dapat melakukan pemetaan penanganan.

“Kita akan melakukan pendataan dan pemetaan situasi yang terjadi untuk itu, kita akan minta data melalui Satgas covid dengan mengundang mereka ke DPRD,” kata David di Gedung Parlemen, Rabu (23/12).

Lanjut David, dibentuknya tim pansus Covid-19 DPRD Jember itu, karena terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember dinilai kurang maksimal.

“Padahal, Kabupaten Jember memiliki anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 479 miliar.  Dimana angka itu, terbesar kedua se-Indonesia,” ungkapnya.

Namun faktanya, hingga saat ini Jember masih masuk dalam ketegori zona merah. Selain itu, David melihat tidak adanya keterbukaan Informasi publik.

Sehingga dari persoalan ini, menjadi perhatian serius kami. Hal ini pun tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Sejauh mana terkait penggunaan 479 miliar itu, sampai hari ini kita kan belum tahu, kemudian kegiatannya seperti apa kita harus tahu itu semua,” tandasnya.

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.