DPRD Jember Desak BPK Audit Investigasi Atas Temuan Rp 107 Miliar Era Bupati Faida

by -

Jember, Motim-DPRD Jember meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigasi atau dengan tujuan tertentu terkait temuan Rp 107 miliar tahun anggaran 2020 atau era Bupati Faida.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di DPRD Jember, Senin (22/11/2021).

banner 728x90

Itqon mengatakan, DPRD Jember sudah berkirim surat beberapa waktu lalu, dan informasi dari BPK Perwakilan Jawa Timur bahwa BPK pusat akan melakukan audit atas temuan 107 miliar rupiah tersebut.

“Pemeriksaan dengan tujuan tertentu akan dilakukan pada Desember 2021 mendatang,” kata Itqon.

Sebab, dirinya menegaskan jika tidak dilakukan audit investigasi maka Jember tidak akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

“Karena status 107 miliar rupiah tersebut masih masuk dalam neraca keuangan daerah, sehingga ini akan terus mendapatkan predikat Tidak Wajar (TW) dari BPK,” terangnya.

Politisi PKB ini mendesak agar BPK RI segera mungkin melakukan audit sebab kondisinya jika semakin lama akan berdampak pada pembangunan di Jember.

“Apalagi DID tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan masyarakat Jember,” tutupnya. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.