Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
BondowosoHeadlineHukum dan Kriminal

Dugaan Pungli Lingkungan Disdikbud Rp1,45 Juta Viral

By admin
October 24, 2021

Bondowoso, Motim-Jargon Pemerintahah Salwa Irwan (Sabar) tentang bebas Pungutan liar (Pungli) dan Jual Beli Jabatan, bisa saja hanya pemanis buatan saja. Pasalnya, di beberapa sekolah saat ini lagi viral tentang dugaan pungli yang cukup fantastis. Bahkan iuran yang sudah terbayar itu berstempel “Komite Sekolah” senilai Rp.1.450.000 untuk pembayaran operasional sekolah selama tiga bulan dan kegiatan insedentil.

Menanggapi hal tersebut, koordinator LSM Jaka Jatim Jamharir mengatakan bahwa hal tersebut sangat memalukan pemerintah apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil.

Untuk itu, ia meminta agar dewan pendidikan tidak tinggal diam dan mengusut kasus tersebut. Bahkan pihaknya siap melaporkan kasus tersebut ke polres.

“Ini jelas memalukan, dan saya yakin komite sekolah tidak sendirian melainkan tentu atas perintah atasannya. Tanpa perintah tak mungkin komite sekolah berani,” ujarnya.

Berdasarkan temuan LSM Jaka Jatim, saat ini komite sekolah masih tumbuh subur dan wali murid dipaksa teken iuran sukarela.

“Mereka bersembunyi di ketiak suka rela untuk menghindari komplain. Tapi jika ini acak random, pasti akan banyak yang protes, ” ujarnya. Ia juga berharap agar penegak hukum turun dan memproses kasus tersebut.

Sedangkan salah satu pengurus dewan pendidikan, Miftahul Huda mengemukakan bahwa pihaknya juga mendengar dugaan pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Sudah saya dengar. Nanti kami tindak lanjuti. Kami harap segera dikembalikan uang yang sudah terlanjur disetor atau kita laporkan ke polisi. Saya simpel aja,” katanya. (cw1)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Hingga Bulan Oktober Angka Perceraian di Jember Mencapai 4.800 Kasus

Next

Penebangan Kayu Sonokeling Dilaporkan ke Polisi, Wabup : Saya Tahu Kemana Kayu itu Diangkut

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.