Sidoarjo Motim – Happy Prima (23) warga Dusun Bringin, Desa Pamotan, Kecamatan Porong, ditangkap polisi usai membunuh pak denya sendiri. Pelaku membunuh korban dengan cara memukul menggunakan balok kayu.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menceritakan awal mula kejadian pembunuhan di Desa Juwet Kenongo, Kecamatan Porong itu. Korban diketahui bernama Jasah, berusia 79 tahun.
Menurut Ambuka, sebelumnya Jasah sering kehilangan uang yang disimpan dalam rumah. Dan pada Minggu pagi (13/9) Jasah melihat seseorang masuk ke rumahnya lalu kabur. Dan korban hanya melihat motor orang itu.
“Motor yang dilihat korban itu, seperti motor pelaku,” katanya, Selasa (15/9).
Lanjut Ambuka, dari melihat motor itu, korban langsung mencari Heppy di tempat indekostnya di Dusun Bringin, Desa Pamotan. Namun korban tak ketemu siapa-siapa.
Selanjutnya Jasah menelepon adik iparnya yang tak lain adalah Ibu pelaku. Dan ibu pelaku di suruh korban untuk ke rumahnya dan dijelaskan.
“Tuduhan korban itu, langsung diutarakan ke ibu pelaku,” terangnya.
Permasalahan itu langsung disampaikan ke pelaku dan pelaku pun langsung emosi. Tak mau berlarut-larut, sekitar pukul 12.00 WIB pelaku dan kakaknya yang berinisial ID (26) mengklarifikasi masalah itu. Namun sesampainya di rumah korban, pelaku tak bisa masuk lantaran pintu di kunci dari dalam. Pelaku masuk lewat pintu belakang sambil membawa balok dari samping rumah.
“Pelaku masuk rumah, dada korban langsung di pukul dengan balok, selanjutnya leher sebelah kiri, hingga
korban roboh,” ungkapnya.
Usai memhabisi pakde nya, kakak-adik itu pulang. Dan Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku kembali TKP untuk memastikan kondisi korban. Dan kondisi korban dilihat dari jendela masih tertelungkup.
“Setelah empat jam, kondisi pakde dilihat dan masih tetap tengkurap. Pelaku sempat ketakutan, namun tak berani ngomong,” ungkapnya.
Dan peristiwa Pembunuhan itu, baru diketahui pukul 20.00 WIB oleh anak korban, Dadang. Akhirnya
Dadang melaporkan kejadian itu ke polisi.
Malam itu usai mendapatkan Laporan, petugas langsung meminta keterangan beberapa saksi diantaranya ibu pelaku dan ID kakak pelaku juga di mintai keterangan. Dari situ pelaku Heppy Prima langsung diamankan oleh petugas.
“Pelaku Heppy, ditangkap anggota saat berada di Warkop, malam itu juga,” pungkasya. (ags/jum)