Faida Dinilai Lakukan Pelanggaran Berat

by -

Jember, Motim – DPRD Jember memutuskan memakzulkan Bupati Faida karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat. Pelanggaran ini memiliki dampak luas bagi masyarakat Jember.
“Jadi kita menilai pelanggarannya ini sudah TSM. Dan memiliki dampak yang luas bagi masyarakat Jember,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Kamis (23/7/2020).
Yang pertama, menurut Halim, adalah keterlambatan Bupati Jember Faidadalam merespon informasi dari Kemenpan RB tentang penerimaan CPNS tahun 2019. Akibatnya, Jember tidak mendapat kuota.

“Ini terjadi karena bupati tidak cermat dalam merespon informasi dari KemenPAN RB sehingga usulan kebutuhan PNS di Jember terlambat. Kenapa usulan terlambat, karena analisa kebutuhan dan beban kerja serta susunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) belum diputuskan,” kata Halim.

banner 728x90

Akibatnya, kesempatan bagi masyarakat Jember untuk mengabdi sebagai PNS menjadi hilang. Dan ini juga berdampak bagi kehidupan kesejahteraan masyarakat.
“Terutama yang tahun kemarin usianya merupakan batas maksimal yang dipersyaratkan untuk mendaftar PNS. Kesempatan mereka ini jadi musnah,” tegas Halim.
“Juga peluang GTT/PTT untuk diangkat jadi PNS jadi terhambat,” tambahnya.

Kemudian tentang mutasi jabatan yang tidak sesuai dengan peraturan. Akibatnya, berdampak luas bagi masyarakat karena berkaitan dengan pelayanan publik.
“Pelanggaran ini dibuktikan dengan adanya rekomendasi dari KASN. Namun Bupati tidak melaksanakan rekomendasi itu. Akibatnya, internal birokrasi lemah dan pelayanan ke publik juga terganggu,” ungkapnya.

Selanjutnya adalah tentang SOTK susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Faida telah menerbitkan Perbup tentang 30 OPD yang tak sesuai aturan. Sehingga tak terintegrasi dengan pemerintah pusat. Karena nomenklaturnya tidak ada.

“Ini membuat Tupoksi OPD menjadi tumpang tindih dan tidak berkorelasi dengan peraturan perundangan. Juga membuat kenaikan pangkat 700 lebih PNS terhambat,” terang Halim.
Terakhir, yakni tentang proses pengadaan barang dan jasa. Bupati Jemberdinilai dengan sengaja tidak mematuhi aturan dalam proses tersebut. Ini menyebabkan kerugian negara.
“Contoh, ada beberapa gedung ambruk, kemudian pembangunan infrastruktur yang mangkrak. Belum lagi soal unefisiensi anggaran. Ini sangat berdampak luas terhadap masyarakat,” pungkas legislator Partai Gerindra itu.(kub)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.