Gelapkan Mobil Rental Gara-gara Istri Ditagih Rentenir

by -
Tersangka Slamet Supriyadi saat diamankan di Mapolsek Sukorambi.

Jember, Motim-Slamet Supriyadi (55) warga Dusun Krajan, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Sukorambi. Dia ditangkap karena telah melakukan penggelapan 2 unit mobil rental. Slamet mengaku terpaksa melakukan aksinya itu karena faktor ekonomi dan istri memiliki hutang ke rentenir.

Korban penggelapan itu adalah Imron (50) warga Dusun Krajan, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi. Selama ini, korban dan tersangka sudah mengenal cukup baik. Bahkan, tersangka sendiri sering menjadi perantara untuk sewa mobil milik korban.

banner 728x90

“Jadi banyak orang yang nyewa mobil itu melalui saya Pak. Biasanya sewa waktunya cukup panjang, 15 hari atau 20 hari baru kembali,” ungkap tersangka Slamet, saat diwawancara sejumlah wartawan di Mapolsek Sukorambi, Senin (28/12). Dia mengaku mendapat Rp 25 ribu dari nilai sewa mobil tersebut.

Menurut Slamet, pada awalnya semua berjalan lancar. Namun sejak Pandemi Covid-19 melanda, penghasilannya turun drastis. “Carteran sepi,” katanya. Kondisi diperparah oleh sang istri yang terus dikejar-kejar rentenir untuk membayar hutang. “Karena istri banyak hutang itu Pak saya nekad gadaikan mobil. Tujuannya bantu istri,” dalih Slamet.

Dua unit mobil milik Imron itu digadaikan Slamet kepada 2 orang berbeda. Mobil Grandmax digadaikan sebesar Rp juta, sementara Xenia digadaikan sebesar Rp 13 juta. “Uang hasil gadai sempat saya bayarkan ke pemilik mobil untuk biaya sewanya,” kata Slamet.

Sementara Kapolsek Sukorambi Iptu Sigit Budiono, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap saat berada dikawasan Terminal Tawangalun. “Kebetulan tersangka ini kan banyak yang kenal, kemudian ada yang melapor ke kita dan langsung kita tangkap tersangka di Tawangalun,” ungkap Sigit.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka baru sekali melakukan aksinya dan dilakukan seorang diri. “Tapi tentunya kasus ini akan terus kita kembangkan. Namun sejauh ini tersangka baru sekali melakukan aksi ini dan dilakukan seorang diri,” tegas Sigit. Sementara barang bukti yang diamankan adalah 2 unit mobil Grandmax dan Xenia. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.