Jember, Motim-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, menggerebek sebuah rumah di Dusun Gambiran, Desa/Kecamatan Mumbulsari, yang dijadikan pesta Sabu. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pemuda bernama Moch Dicky Febriyan (21) warga setempat.
Selain menangkap Dicky, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu set alat hisap Sabu, sebuah pipet berisi sisa Sabu seberat 0,40 gram, dan sebuah Hp. Kini, Dicky meringkuk di sel tahanan Mapolres Jember setelah resmi menjadi tersangka.
Menurut Kasat Reskoba Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, penangkapan itu berawal dari laporan masyatakat. “Setelah mendapat laporan itu, kita langsung tindaklanjuti. Ternyata benar, saat itu tersangka pesta Sabu,” ungkap Dika.
Saat penggerebekan, satu orang berinisial W, berhasil melarikan diri. “W ini adalah orang yang menjual Sabu kepada tersangka D (Dicky). Itu pengakuan D,” jelas Dika. Usai penggerebekan itu, lanjut Dika, pihaknya menggerebek rumah W. Namun W ternyata sudah kabur.
Dalam penggeledahan di rumah W di kawasan Mumbulsari, petugas tidak menemukan Sabu. Namun, petugas menemukan senjata api rakitan berikut amunisinya di kamar W. “Senpi rakitannya jenis laras panjang berikut amunisi peluru tajam,” kata Dika.
Saat ini, pihaknya masih memburu W terkait kasus Sabu tersebut. “Kalau untuk kasus kepemilikan senjata apinya, kita koordinasikan dengan Satreskrim Polres Jember,” pungkas Dika. (sp)