Jember,Motim
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuka peluang bagi mahasiswa untuk menjadi informan peredaran rokok ilegal. Ada imbalan bagi setiap informasi mengenai rokok ilegal. Informan akan mendapat hadiah dan identitas dilindungi.
Tawaran ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jember Edi Budi Susilo, dalam acara dialog bertema ‘Gempur Rokok Ilegal’ yang digelar bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jember, di Hotel Aston, Kamis (9/2/2023).
“Kalau ada teman yang datang tidak perorangan tapi massif membawa rokok-rokok ilegal, wani opo ora, tolong saya diberitahu. Imbalannya sampeyan saya kasih rokok legal. Karena sumber informasi pasti kita jaga. Ini kan niatnya baik,” kata Edi.
“Tim penindakan kami ketika mau melangkah turun lapangan, sebelumnya sudah mengirimkan tim intelijen terbuka maupun tertutup. Jadi informasi terbuka dan tertutup sudah kita kumpulkan. Ketika bertindak, kami sangat hati-hati dalam posisi silent,” kata Edi.
Edi berharap pasokan informasi terbuka maupun tertutup soal peredaran rokok ilegal. “Tentu kami akan menyembunyikan identitas sumber, dalam rangka mempercepat (penindakan) itu. Tidak mudah juga saat tim kami mengecek ke lapangan, Bocor sedikit saja, hilang sudah. Kami datang, (pelaku dan barang bukti) sudah tidak ada,” katanya.
Edi mengatakan, dari aspek kemasan, rokok ilegal sama bagusnya dengan rokok legal sehingga susah dibedakan. Pembedanya adalah rokok ilegal tak punya pita cukai. “Penampilannya mirip dengan yang dijual di toko-toko. Buatan mesin. Hanya mereknya kadang agak dipelesetkan (dari nama rokok legal),” katanya.
“Kalau kita sepakat ini merugikan, ayo kita berantas bareng-bareng. Saya mengapresiasi, ketika mendapat informasi, kami akan jaga sumber itu dan kami akan lakukan langkah-langkah penindakan. Saya kasih apresiasi, patungan dengan Pak Asep (Kepala Bea Cukai Jember Asep Munandar), rokok legal satu bal,” kata Edi tertawa.
Pemkab Jember ingin memutus rantai perdagangan rokok ilegal. “Pengguna one by one (perorangan) mungkin masih bisa kita toleransi. Tapi kaitan dengan distribusi, dia yang sengaja berusaha mendapatkan keuntungan luar biasa karena tidak membayar pita cukui, akan jadi sasaran kami. Apalagi yang memproduksi. Kalau itu kami ambil, kami akan terus selidiki sampai hulunya,” kata Edi.
Edi menyarankan kepada siapapun yang tidak punya cukup uang untuk membeli rokok legal agar mulai mengurangi frekuensi merokok. Peningkatan nilai cukai yang berdampak pada harga rokok sedikit banyak untuk mengurangi populasi perokok di Indonesia. (sp)