Gresik,Motim – Polsek Cerme berhasil meringkus dua pencuri yang menyamar menjadi tukang servis AC beraksi di wilayah Kecamatan Cerme. Tersangkanya dua orang asal Kota Surabaya berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat L 3485 KN.
Kedua tersangka bernama Didik Hadi Waluyo (53 th) warga Platuk Donomulyo Kecamatan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya dan Sofyan Pramono (42 th) warga Karang tembok Kelurahan Pegirian Kecamatan Semampir Kota Surabaya.
“Kedua tersangka kami amankan di sebuah rumah tempat kedua pelaku tinggal di rumah saudaranya di salah satu perumahan di Kecamatan Cerme,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Minggu (03-09-2023).
Sebelumnya kedua tersangka beraksi pada Rabu (30-08-2023) lalu pukul 11.22 Wib. Mendatangi rumah milik saudara Imbang Nurpristian Putra (30th) di Dusun Cagak Agung RT 03 RW 03 Desa Cagak Agung Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.
Saat kejadian korban sedang berada di rumah sakit dan mengetahui bahwa HP miliknya sudah tidak ada setelah mengecek lewat Aplikasi Find my device terlacak di daerah Surabaya. Lalu korban pulang kerumahnya untuk memastikan HP miliknya, kemudian melihat rekaman CCTV dirumahnya ada dua orang laki – laki mengendarai sepeda motor honda Beat warna biru masuk kedalam rumah dan mengaku sebagai tukang pembersih AC kepada orang tua korban Zainal Arifin.
Setelah itu kedua pelaku langsung masuk kedalam kamar tidur korban dan mengambil lima HP yang ada di atas lemari setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan rumah kearah selatan. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 6.400.000,- dan melapor ke Polsek Cerme pada tanggal 31 Agustus 2023 Guna Proses lebih lanjut.
Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo bersama Unit Reskrim Polsek Cerme melakukan serangkian penyelidikan dan penyidikan. Tidak butuh waktu lama. Kedua tersangka ditangkap pada hari Sabtu Tanggal 2 September 2023 pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pulbaket anggota unit reskrim Polsek Cerme telah mendapati ciri – ciri kuat terhadap ke 2 terduga pelaku pencurian HP sesuai dengan hasil rekaman CCTV.
Pukul 10.15 wib anggota unit reskrim yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Andik Asworo menuju lokasi atau tempat kedua terduga di Perum Cerme Squer tempat terduga pelaku tinggal bersama saudaranya untuk dilaksanakan upaya penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tindak pidana pencurian HP di Desa Cagakagung.
“Kedua terduga pelaku bisa ditangkap dan diamanakan, pada saat saat hendak diamanakan posisi terduga pelaku Sofyan Pramono sedang tidur-tiduran diteras dan terduga pelaku Didik Hadi Waluyo berada didalam rumah. Pada saat dilakukan penangkapan kedua terduga pelaku berupaya melakukan perlawanan dan tidak mengakui perbuatannya, namun dengan bukti bukti yg ditunjukan kepada kedua pelaku sehingga tidak bisa mengelak,” tegasnya lagi.
Pukul 10.45 Wib kedua terduga pelaku dibawa Kepolsek Cerme guna dilakukan introgasi, dari hasil introgasi awal didapati bahwa kedua terduga pelaku mengakui semua perbuatannya dan kedua terduga pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan / LP.
Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motot Honda Beat L 3485 KN, dua buah topi, satu baju bayi dan tiga buah doshbook handphone.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat ke-4e Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.(Nang/Ady)