Surabaya Motim – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur tahun 2019–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus, Gubernur Khofifah mengawali keterangannya dengan menyampaikan maaf. Pasalnya, pekan lalu ia tidak bisa hadir langsung di persidangan karena terhalang agenda sidang paripurna di DPRD Jarim.
“Pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf karena minggu lalu tidak dapat memenuhi panggilan Jaksa dan Yang Mulia Majelis Hakim, karena terdapat beberapa agenda yang bersamaan, di antaranya harus menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Jatim. Sementara Pak Wakil Gubernur rapat koordinasi di Jakarta dan Pak Sekda menjalankan tugas lain. Hari ini saya hadir memenuhi panggilan itu,”ucapnya.
Selanjutnya, Gubernur Khofifah secara tegas membantah seluruh tuduhan yang disampaikan almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang telah meninggal dunia pada Desember 2025.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, Kusnadi menyebut adanya praktik ijon atau fee dengan pembagian persentase tertentu kepada pejabat Pemprov Jatim.
Disebut bahwa fee tersebut 30 persen untuk gubernur, 30 persen untuk wakil gubernur, 10 persen untuk sekretaris daerah, serta 3 hingga 5 persen untuk masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa tuduhan mengenai adanya pembagian uang jatah atau ijon dari dana Pokir DPRD Jatim tersebut sama sekali tidak benar dan tidak pernah terjadi selama masa kepemimpinannya.
Selain itu, gubernur perempuan pertama di Jatim itu . juga menilai angka-angka tersebut tidak masuk akal, tak rasional, secara matematis bila ditotal.
“OPD di Pemprov Jatim itu ada 64. Kalau masing-masing OPD dikali 3 persen saja sudah hampir 200 persen. Kalau 4 persen itu sekitar 250 persen. Kalau 5 persen bisa lebih dari 300 persen. Belum lagi yang disebut ke Gubernur, Wagub, dan Sekda,” jelasnya Gubernur Khofifah Usai Jadi Saksi Sidang Dana Hibah Pokir DPRD Jatim di Pengadilan TIpikor Surabaya.
“Saya rasa ini angka-angka secara matematis barangkali bisa dilihat dalam suasana seperti apa penjelasan ini disampaikan oleh almarhum (Kusnadi),” imbuhnya.
Gubernur Khofifah juga mengaku dirinya baru mengetahui adanya praktik transaksional atau ijon dalam dana hibah tersebut setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pimpinan DPRD Jawa Timur.
Sebelumnya, ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik jual beli alokasi dana aspirasi tersebut. “Semula kami tidak tahu Yang Mulia, tapi setelah ada OTT salah satu pimpinan, yaitu kami mengetahui bahwa ada atau apa di ijon itu, kami baru mengetahui setelah OTT,” akunya.
Dalam persidangan, Beliau juga memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya perbaikan sistem untuk mencegah penyalahgunaan dana hibah. Salah satunya dengan memperketat syarat administrasi melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan penggunaan aplikasi untuk memantau agar penerima bantuan tidak bersifat duplikasi atau berturut-turut.
“Di surat tanggung jawab publik itu dituliskan bahwa penerima manfaat bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan program,” katanya.
Meskipun sistem telah diperketat, Khofifah mengakui bahwa monitoring pasca-pelaksanaan di lapangan merupakan tantangan besar mengingat jumlah penerima hibah yang mencapai belasan ribu titik. Menurutnya, verifikasi fisik secara menyeluruh sulit dilakukan satu per satu oleh tim teknis kecuali terdapat laporan penyimpangan.
Usai menjalani persidangan sebagai saksi selama dua setengah jam, Gubernur Khofifah kembali menegaskan bahwa tak ada fee ijon dana hibah yang disebut-sebut mengalir ke pihak eksekutif, termasuk dirinya dan Wakil Gubernur dan jajaran OPD.
“Saya ingin menyampaikan bahwa saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar. Bahwa itu tidak benar. Kawan-kawan bisa lihat secara prosentatif itu sudah di atas 300 persen. Berarti itu tidak benar dan saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar,” tegasnya.
Ia bersama jajaran eksekutif Pemprov Jatim pun menegaskan akan bekerja keras untuk memastikan seluruh programnya bisa terlaksana demi kesejahteraan masyarakat Jatim.
“Insya Allah saya, Pak Wagub, dan kawan-kawan OPD bekerja sangat keras untuk bisa memastikan bahwa Jawa Timur makin maju, Jawa Timur makin makmur, dan Jawa Timur makin tumbuh,” pumgkasnya.(*/ady)