Hadapi Banjir, Kekeringan, dan Pencemaran, DLH Jatim Dorong Kolaborasi Lintas Sektor di KSI 2026

Surabaya Motim – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor sebagai langkah utama dalam menangani persoalan sungai di Jawa Timur. Ajakan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Kediri Sustainability Initiative 2026 [KSI 2026] di Surabaya.
Menurut DLH Jatim, persoalan sungai saat ini sudah terlalu kompleks untuk diselesaikan secara sektoral. Tantangan yang dihadapi dirangkum dalam “3T”:
– *Too much*: banjir, erosi, dan tanah longsor
– *Too little*: kekeringan
– *Too dirty*: pencemaran air oleh limbah rumah tangga dan industri
*Sinergi Pentahelix Jadi Kunci*
DLH Jatim menekankan pentingnya sinergi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk menjaga kelestarian dan kebersihan sungai, khususnya Kali Surabaya.
Kegiatan ini mempertemukan berbagai pihak, mulai dari BPBD Provinsi Jatim, Perum Jasa Tirta I, Dinas Perhubungan, Satpol PP, pelaku usaha, warga bantaran, hingga Kepala Desa dan Lurah di wilayah bantaran sungai.
“Dari hulu sampai hilir harus kompak. Kalau hanya pemerintah sendiri, tidak akan cukup. Bencana banjir juga dipicu oleh perilaku masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” ujar perwakilan DLH Jatim.
*Aksi Nyata DLH Jatim*
Sejumlah langkah konkret telah dilakukan DLH Jatim untuk menjaga sungai:
1. *Bersih-bersih sungai rutin*: Melakukan pembersihan eceng gondok sepanjang 1-1,5 km di Afvoer Kemambang, perbatasan Surabaya-Sidoarjo. Aksi ini merupakan bagian dari peringatan World Cleanup Day 2025 dan antisipasi musim hujan.
2. *Patroli dan pengawasan*: Melaksanakan patroli gabungan bersama BPBD, Satpol PP, dan kepolisian menyusuri jalur sungai di Surabaya. Patroli juga diperkuat saat momen Iduladha 1447 H untuk mencegah pembuangan limbah.
3. *Pemantauan kualitas air*: Melakukan pemantauan rutin sebagai dasar penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran.
DLH Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai karena rawan longsor, serta tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran air.
*KSI 2026 sebagai Momentum Kesadaran Bersama*
Melalui KSI 2026, DLH Jatim berharap tumbuh pemahaman bahwa masyarakat tidak hanya memiliki hak sebagai pengguna air, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memelihara sumber air.
“Dengan keterlibatan semua pihak, kita bisa membentuk kolaborasi yang kompak untuk menjaga sungai tetap bersih dan lestari,” pungkasnya.(*/ady)
