Hadiah Umroh Untuk 10 Orang Taat Bayar Pajak Kendaraan

by -
: Gubernur Khofifah didampingi Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno dalam.pemberian hadiah umroh bagi wajib pajak kendaraan.

Surabaya, Motim-Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan hadiah berupa tabungan umroh bagi 10 wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor.

Terdiri dari dua tahap, hari Rabu (12/8) kemarin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprajitno melakukan pengundian untuk 10 orang wajib pajak yang patuh jadi pemenang hadiah tabungan umroh senilai Rp 25 juta.

banner 728x90

Pengundian itu berlangsung meriah di Kantor Bapenda Jatim dengan sistem pengundian secara digital dan acak menggunakan sistem komputer.

Untuk pengundian tahap kedua rencananya akan dilakukan saat bertepatan dengan HUT Provinsi Jawa Timur mendatang.

Khofifah mengatakan, program pemberian tabungan umroh ini bekerja sama dengan Bank Jatim.

Tujuannya, tak lain untuk memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang telah patuh melaksanakan kewajiban mereka yaitu membayar pajak kendaraan bermotor sesuai jadwal dan tidak terlambat.

“Tahun ini menjadi kali kedua kami memberikan hadiah berupa undian umroh. Tahun kemarin ada 10 orang yang kami beri apresiasi dan tahun ini meningkat menjadi 20 orang yang kami berikan tabungan umroh,” tutur Khofifah.

Tidak hanya memberikan apresiasi pada wajib pajak yang taat, namun Pemprov Jatim juga telah memberikan dua item keringanan lain.

Yaitu, pembebasan denda keterlambatan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta insentif pemotongan pokok pajak PKB untuk roda dua (15 persen), roda 4 atau lebih (5 persen).

Program pemberian insentif diskon pokok pajak dan bebas denda keterlambatan tersebut bahkan diperpanjang masa periodesasinya hingga tanggal 31 Agustus mendatang.

Khofifah menjelaskan, bahwa triple track program tersebut diluncurkan untuk menggairahkan wajib pajak agar semakin taat membayar pajak di tengah pandemi Covid-19.

Serta adanya diskon dan juga pembebasan denda diberikan, agar masyarakat tak kian terbebani di tengah masa pandemi yang membuat ekonomi menjadi lebih sulit.

“Ada invoasi pembayaran online yang memungkinkan wajib pajak yang ada di mana saja kini bisa membayar pajak dengan lebih mudah. Inovasi dan digitalisasi proses ini menjadi bagian penting, wajib pajak yang ada di London, di luar Indonesia bisa menunaikan kewajiban membayar pajak dengan mudah, artinya sebenarnya kini secara bertahap sudah masuk terknologi 4.0,” terangnya.

Disampaikannya, adanya inovasi ini membuat Bapenda yang tak lain seperti jantungnya program-program pembangunan Jawa Timur telah mencapai realisasi pendapatan yang cukup membahagiakan.

Dari target PAD senilai Rp 10 triliun, saat ini pencapaiannya sudah sekitar Rp 8 triliun.

“Ini yang membuat KPK sempat memuji dan meminta resep pada Jawa Timur bagaimana pendapatan tetap bisa dicapai secara optimal di tengah pandemi Covid-19,” tegas Khofifah.

Lebih lanjut Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan, bahwa upaya ini aktif dalam memberikan stimulus warga Jawa Timur untuk membayar pajak. Dan perpanjangan program pembebasan denda dan pemberian insentif sudah dilakukan tiga kali menjadi bukti keseriusan gubernur dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.

“Sampai sekarang pendapatan yang diterima dari program ini sudah Rp 1 triliun lebih. Angka ini masih akan terus bergerak. Dan untuk undian umroh tahap kedua akan dilakukan nanti bertepatan dengan HUT Provinsi Jawa Timur, jadi masih ada kesempatan,” pungkasnya. (ady)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.