Jember,Motim
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2023, Pemkab Jember menggelar Halal Bi Halal pada Senin (1/5/2023) di Aula PB Soedirman.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Barlaman, Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD di lingkup Pemkab Jember, Serikat pekerja serta Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Jember.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Bambang Rudianto, S.Sos menyampaikan bahwasannya kegiatan Halal Bi Halal bertema “merajut kebersamaan di hari yang fitri” ini bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pekerja dan pengusaha khususnya di Kabupaten Jember.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga sebagai wujud apresiasi pemerintah daerah kepada para pekerja buruh di Kabupaten Jember. Ia turut mengucapkan terimakasih kepada segenap instansi yang ikut menyukseskan acara ini.
Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Bupati Jember yang akrab disapa Gus Firjaun tersebut. Menurutnya, harmonisasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja harus terus dibangun. Terlebih dalam hal kesejahteraan para pekerja.
Oleh karena itu, Wabup mengarahkan agar para pekerja mendapatkan upah sesuai dengan haknya. “Ketika kita bekerja dan sudah menjalankan pekerjaan sesuai tupoksinya, maka tidak ada hal lain bagi pengusaha agar segera memberikan hak mereka,” tegas Gus Firjaun.
Kedepan, Wabup berharap agar para stakeholder mulai dari Pemkab Jember, pengusaha dan pekerja saling bersinergi agar bisa mendongkrak perekonomian di Kabupaten Jember.
“Kami memberikan apresiasi dan berterimakasih atas kinerja yang telah diberikan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Jember saya mengucapkan Minal Aidzin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Mudah-mudahan ke depan kita diberikan nasib yang baik oleh Allah SWT dan selamat bahagia di dunia maupun akhirat,” pungkasnya. (sp)