Gresik,Motim – Hari terakhir penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama, Sat Lantas Polres Gresik berbagi masker dengan pengguna jalan, Senin (25/1/2021).
Polisi lalu-lintas turun ke jalan lazim melakukan pengaturan bahkan tindakan tilang bagi pelanggar peraturan lalu-lintas.
Namun tidak dengan Sat Lantas Polres Gresik. Hari ini mereka turun ke jalan justru membagikan masker kepada pengguna jalan sembari sosialisi keselamatan berlalu lintas.
Kepedulian Korp Bhayangkara ini berlangsung di Pos PPKM Nipon Paint Jalan Veteran Gresik. Ratusan masker mereka bagikan gratis dangan sapa ramah kepada pengguna jalan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto P, SH, SIK dilokasi mengatakan, “kegiatan berbagi masker ini sebagai wujud implementasi Perpres No.6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19,” kata Kasat Lantas.
“Kami tidak bosan-bosan menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tetap menerapkan 5 M ditengah pandemi ini yaitu, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, apalagi sekarang masa PPKM,” terangnya.
“Harapan kami dengan diterapkannya PPKM ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan agar pandemi ini segera berlalu.Kami akan terus secara masiv menggelorakan kepatuhan berlalu-lintas dan protokol kesehatan agar masyarakat selamat terhindar dari paparan Covid-9. Karena bagi kami keselamatan masyarakat adalah prioritas.” Imbuhnya.
Dari pantauan awak media, aksi berbagi masker ini selain dipimpin Kasat Lantas Polres Gresik juga diikuti oleh Kanit Patroli Iptu Darwoyo dan Kaurmintu Iptu Ali Fauzi beserta anggota.(nang/ady)