Hendak Ditangkap, Pengedar Sabu Sempat Buang BB ke Tempat Sampah

by -
Tersangka Havi Ilham Ramadhan saat diamankan di Mapolres Jember.

Jember, Motim-Seorang pemuda bernama Havi Ilham Ramadhan (19) di diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember. Havi yang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu itu, diringkus petugas di kontrakan rumahnya di Perumahan Kramat I Blok D No 2, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Senin (15/03/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain menangkap Havi, petugas juga menyita sejumlah Barang Bukti (BB). Diantaranya satu klip plasti Sabu seberat 0,96 Gram, sebuah timbangan digital, kartu ATM, sebuah HP, dan sebuah botol plastik.

banner 728x90

Kasat Reskoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. “Ada masyarakat melapor ada peredaran Narkoba di wilayah Sumbersari. Laporan itu kita tindaklanjuti kemudian kita lakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Dika, kemarin.

Saat akan ditangkap, lanjut Dika, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti. “Barang bukti Sabu itu dimasukkan ke dalam botol minuman kemudian dibuang ke tempat sampah,” jelas Dika. Namun petugas yang sigap dan jeli, melakukan penggeledahan tempat sampah itu. Bahkan selain menemukan Sabu, di tempat sampah itu juga ditemukan sebuah timbangan digital.

Lebih jauh Dika menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dalam mengedarkan Sabu dengan sistem ranjau. “Jadi pembeli itu transaksi melalui Hp dan membayar melalui transfer. Kemudian tersangka meletakkan Sabu disuatu tempat dan pembeli tinggal ambil. Itu model ranjau,” ungkap Dika.

Saat ini, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Tersangka sudah menyebut nama yang diduga kuat menyuplai barang haram tersebut. “Kita kembangkan supaya kasus ini tuntas sampai ke akar-akarnya,” pungkas Dika. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.