Hendak Nikah Sebulan Lagi, Pemuda Ini Malah Ditangkap Polisi

by -
Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tempurejo.

Jember, Motim – Niat Irvan Aditya (27) untuk menikah dengan sang pujaan hati sebulan lagi, sepertinya bisa tertunda. Pasalnya, pemuda asal Dusun Curahlele, Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, ini ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya). Tak hanya Irvan, satu tersangka lainnya yakni Andika Yanuar (26) warga Dusun Kalisanen, Desa Curahtakir, Tempurejo, ikut ditangkap karena diduga menjadi pengedar.

Informasi di lapangan, tersangka pertama yang ditangkap adalah Andika Yanuar, Minggu (30/08) malam. Awalnya, petugas mendapat informasi tentang peredaran Okerbaya di wilayah Tempurejo. Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Kemudian, petugas mengamankan Andika di pinggir jalan Perkebunan PTPN XII Kalisanen.

banner 728x90

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 klip plastik berisi total Trihexyphenidyl alias Trex berlogo Y sebanyak 24 butir, dan uang tunai Rp 150 ribu. Saat dilakukan interogasi, Andika mengaku bahwa Obat itu dia peroleh dari tersangka Irvan. Saat itu juga, petugas bergerak menuju rumah Irvan.

Tanpa perlawanan, petugas dengan mudah meringkus Irvan. Diapun mengakui perbuatannya. Bahkan petugas juga menemukan barang bukti Okerbaya sebanyak 20 butir, dan jaket warna krem. Irvan yang sedianya hendak menikah bulan depan, hanya tertunduk penuh sesal saat petugas membawanya ke Mapolsek Tempurejo.Kanit Reskrim Polsek Tempurejo Aipda Christian SA, membenarkan penangkapan itu. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus itu. “Kita telusuri terus dari mana tersangka ini mendapatkan obat itu termasuk penjualannya kemana saja,” ungkap Christian, kemarin. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.