Ibu Rumah Tangga Tipu Pedagang Beras, Korban Rugi Ratusan Juta

by -

Jember, Motim

Seorang ibu rumah tangga diduga nekat menipu seorang pedagang beras di Jember.

banner 728x90

Perempuan berinisial FT (42) warga Dusun Rowo, Desa/Kecamatan Pakusari, Jember itu diduga menipu korban dengan modus order pembelian beras.

Korban diketahui berinisial EM, warga Desa Patemon,
Kecamatan Pakusari, Jember.

Dari rilis tertulis yang disampaikan Humas Polres Jember, modus dugaan penipuan yang dilakukan pelaku FT, adalah dengan order beras kepada korbannya untuk dijual kembali.

Pelaku mengambil stok beras dari korban secara bertahap di Gudang beras UD. Sarijaya Jenggawah, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Jember.

Diketahui lebih lanjut, terkait dugaan penipuan dengan mengambil stok beras itu dilakukan secara bertahap.

Total kurang lebih enam kali, pelaku mengambil stok beras secara bertahap kepada korbannya. Dilakukan dari tanggal 24 Maret 2021 sampai 7 Mei 2021.

Dari pengambilan beras yang dilakukan pelaku, korban dijanjikan akan mendapat pembayaran, dengan jangka waktu paling lama 15 hari dari pengambilan beras yang dilakukan di gudang.

Namun uang yang digunakan untuk membayar beras itu diduga dipakai sendiri oleh pelaku, dan tidak pernah disetorkan kepada korban.

Sehingga terkait tindakan yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 100.214.000.

Terkait kasus dugaan penipuan dengan modus order pembelian beras itu, Kapolsek Jenggawah AKP A. Musofah masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk kasus itu, masih kami dalami dengan meminta keterangan korban,” kata Musofah saat dikonfirmasi lewat percakapan singkat aplikasi whatsapp, Rabu (21/12/2022).

Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jenggawah, katanya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Apakah untuk kasus dugaan penipuan ini ada korban lainnya?

“Nanti kalau sudah semua (proses pemeriksaan), baru bisa konfirmasi ya,” jawabnya singkat. (*)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.