Jember, Motim-Ulah AS (76) ini benar-benar keterlaluan. Bagaimana tidak, kakek asal Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, ini nekad memaksa cucunya sendiri untuk berhubungan badan dengan tetangga. Akibat perbuatannya itu, AS ditangkap Satreskrim Polres Jember. Termasuk Ad (22) pemuda yang menyetubuhi korban juga diringkus polisi.
Menurut KBO Reskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arip, aksi tersangka itu dilakukan sekitar tahun 2018 lalu. “Kala itu cucunya perempuan sebut saja namanya Bunga masih berumur 10 tahun, sekarang 13 tahun,” jelas Arip, Kamis (25/02/2021).
Saat itu, lanjut Arip, Bunga dipaksa bersetubuh dengan Ad, tetangga. “Korban diancam dan dipaksa oleh tersangka AS,” kata Arip. Karena takut, korban pun akhirnya menuruti kemauan sang kakek yakni berhubungan intim dengan tersangka Ad.
Saat korban dan Ad melakukan hubungan layaknya suami istri, tersangka AS hanya menyaksikan. Usai melakukan hubungan itu, AS memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada Ad. “Kemudian Ad membagikan uang Rp 20 ribu kepada korban, yg Rp 30 ribu diambil dia,” katanya.
Aksi itu dilakukan sebanyak 10 kali sejak tahun 2018 hingga November 2020. Semua aksi bejat itu dilakukan di rumah sang kakek alias tersangka AS. “Biasanya dilakukan saat istri tersangka (nenek korban, red) sedang di luar rumah,” jelas Arip.
Selama ini, korban memang tinggal bersama tersangka AS. Sedangkan orang tua korban merantau ke Malaysia. Aksi itu akhirnya terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya ketika ditelpon. “Kemudian ibu korban bercerita kepada keponakannya dan melapor ke kita,” jelas Arip.
Dari laporan itulah, polisi kemudian menangkap AS dan Ad saat sedang berada di rumahnya. Menurut Arip, AS sengaja memilih Ad untuk berhubungan badan dengan korban karena sudah seperti keluarga. “Tersangka Ad ini dulu pernah dirawat juga oleh si tersangka AS ini,” ungkap Arip.
Saat menjalani pemeriksaan polisi, AS mengaku tidak pernah ikut berhubungan badan. Dia hanya menikmati tontonan saat keduanya melakukan hubungan badan. “Sepertinya tersangka ini mengalami kelainan, dia hanya menonton saja saat tersangka Ad dan korban berhubungan badan. Mungkin nanti kita bawa tersangka ke psikiater untuk melihat kejiwaannya,” pungkas Arip. (sp)