Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineLumajang

Jalan Khusus Tambang Diresmikan, Angkutan Pasir Dilarang Melintasi Pemukiman

By admin
September 13, 2020

Lumajang, Motim – Jalan khusus tambang yang melewati Desa Jugosari, Gondoruso, dan Bades diresmikan, Jumat (11/9). Jalan sepanjang 9 kilomter tersebut diresmikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Dengan diresmikannya jalan khusus tersebut, angkutan pasir dilarang lagi melintasi jalan pemukiman. Karena ketika melintasi pemukiman, dinilai tidak kondusif menurut bupati.

“Hal yang terbaik memang pertambangan pasir memiliki jalan sendiri, karena kalau lewat jalan padat penduduk sangat tidak kondusif baik secara sosial maupun lingkungan, banyak debu, jalan tidak nyaman dilalui dan sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, jalan khusus tambang ini juga sebagai salah satu solusi menjawab problematika yang terjadi pada pertambangan pasir di Lumajang. “Saya berharap ini menjadi langkah awal agar Kabupaten Lumajang memiliki tata kelola pertambangan pasir yang baik dan benar,” ujarnya.

Namun saat ini penerapannya masih dalam ujicoba dan akan dievaluasi nantinya. Sehingga bisa dirumuskan kebijakan terbaik. Pada titik akhir jalan tambang ini, rencananya angkutan pasir akan diperiksa Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) oleh petugas gabungan.

“Kalau ada yang tidak ada SKAB maka akan ditindak, nanti dengan terpaksa pasirnya akan diturunkan,” tegasnya. Ini semua supaya tertib, kita punya ukuran yang benar, sehingga keberhasilan pengelolaan tambang pasir bisa digunakan untuk kemakmuran masyarakat,” pungkasnya. (fit)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Bank Jatim Tolak Blokir Rekening Bupati Faida

Next

Dua Motor Hantam Truk, Satu Tewas

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.