Jember berlakukan PPKM darurat

by -

Jember, Motim-Apel gelar pasukan pendisiplinan PPKM Darurat dan penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Jember dipimpin oleh bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto.

Gelar pasukan dilaksanakan di Jl. Sudarman depan kantor Pemkab Jember Sabtu 3/7/2021

banner 728x90

Dalam kesempatan tersebut Bupati Hendy mengatakan, Jember siap untuk melaksanakan instruksi Kemendagri nomor 15 tentang pelaksanaan PPKM darurat.

Usai gelar pasukan bupati Hendy menyampaikan kepada sejumlah wartawan,

“Kami sudah sampaikan kepada teman-teman anggota apel yang akan menjalankan ikut membantu masyarakat untuk melaksanakan instruksi Kemendagri,” ungkapnya .

Selanjutnya Bupati menjelaskan, setelah pemberlakuan PPKM Darurat  akan dilakukan penyekatan di daerah perbatasan.

Ada beberapa titik penyekatan di perbatasan-perbatasan. Ada aturan juga ketika akan keluar masuk yaitu dengan membawa surat hasil swab PCR.

Terkait ketentuan yang ada dalam Inmendagri Nomor 15 tersebut, mal akan ditutup dan termasuk pasar tradisional dibatasi hingga 50%.

“Sudah ada ketentuan bahwa mal ditutup, yang boleh buka hanya supermarket dan itu kami batasi sampai pukul 20.00 WIB termasuk di pasar tradisional boleh buka sampai 50% dan itu dibatasi juga sampai jam 8 malam itu sudah harus tutup,” tegasnya.

Ia berharap, masyarakat Jember dapat memahami pemberlakuan Inmendagri.

Hendy berharap, ” tentunya kami harus bersama-sama turun bersama TNI Polri dan satpol PP untuk mengawal PPKM Darurat, dan masyarakat juga memahami secara langsung serta perlunya gotong royong ” pungkasnya.(eve)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.