Jember, Motim-Polres Jember benar-benar tak ingin memberi ruang bagi pelaku perjadian. Kali ini, petugas Polsek Tempurejo mengobrak abrik arena judi sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 15.15 WIB.
Sayangnya, dari penggerebekan itu polisi tak mengamankan satu pun pelaku. Namun polisi berhasil mengamankan 12 sepeda motor, 2 jam dinding, 3 ekor Ayam Jago, 8 kurungan, 2 karpet, dan 2 kain Tabeng untuk arena judi Sabung ayam.
Menurut Kapolsek Tempurejo AKP M Zuhri, penggerebekan itu berawal dari laporan warga tentang adanya judi Sabung ayam. “Begitu ada informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kita lakukan penggerebekan,” kata Zuhri, kemarin.
Namun saat petugas mendekati lokasi, ada penjudi yang melihat sehingga mereka berhasil kabur lebih dulu. “Kita amankan 12 motor yang diduga milik para penjudi,” kata Zuhri.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat ada praktik perjudian dalam bentuk apapun. “Tanpa peran serta masyatakat, upaya kita memberantas perjudian tidak akan maksimal. Jadi, silahkan laporkan jika melihat ada perjudian,” pungkas Zuhri. (sp)