Karyawan PT WOM Ditemukan Meninggal di Kamar

by -

Situbondo, Motim-Abdus Syakur (28), salah seorang karyawan PT Wahana Organik Mulya Jaya (WOM) Desa Klatakan, Kecamatan Kendit,  ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tempatnya bekerja, Senin (13/12/2021) malam.

Sebelum pria asal Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, itu ditemukan meninggal, sempat berteriak minta tolong dari dalam kamarnya.

banner 728x90

Diperoleh keterangan, sebelum ditemukan meninggal di dalam kamarnya, Abdus Syakur sempat mengeluh sakit karena asma yang dideritanya kambuh, sehingga tidak masuk kerja.

Mengetahui Abdus Syakur sakit dan tidak masuk kerja, sebagian karyawan PT WOM mencoba untuk menjenguk. Saat itu diketahui masih terbaring lemas di dalam kamarnya.

Sekitar pukul 18.00 WIB Abdus Syakur diketahui berteriak, sehingga puluhan karyawan PT WOM membuka paksa pintu kamar, yang diketahui dalam kondisi terkunci.

“Saya kaget, saat hendak salat maghrib mendengar teriakan keras, sehingga saya dan teman-teman membuka paksa pintu kamarnya. Mendapati korban meninggal, saya langsung melaporkan ke Polsek Kendit,” kata Bunai, salah seorang teman Abdus Syakur,, Selasa (14/12/2021).

Kapolsek Kendit, AKP Sumiyatno mengatakan, begitu mendapat informasi karyawan PT WOM meninggal di kamar tempatnya bekerja, petugas langsung mengevakuasi jasad korban ke Puskesmas setempat, untuk dilakukan otopsi. “Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, mengingat korban mempunyai riwayat penyakit sesak nafas,” ujar Sumiyatno.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan medis petugas Puskesmas Kendit, korban murni meninggal akibat penyakit asma yang dideritanya. Selain itu, di dalam kamar korban, petugas menemukan bungkus kaplet Napacin dan Mixragrip.

“Karena korban murni meninggal akibat penyakit asma yang dideritanya, dan sekujur tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, sehingga kami jasad korban kepada orang tuanya,” bebernya.

Namun, sebelum jasad korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan, keluarga korban disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak melakukan tuntutan.

“Sebelum jasad korban diserahkan kepada keluarganya, orang tua korban disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak melakukan tuntutan,” pungkasnya. (fat/ed)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.