Kasus 4 Kades Nyabu Dilimpahkan ke Polres Jember

by -
Kanit 1 Subdit Ditreskoba Polda Jatim, Kompol Kharisudin SH saat menggelar press conference di Mapolres Jember. (supra)

Jember, Motim-Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim, resmi melimpahkan kasus 4 oknum kepala desa pemakai Sabu, ke Polres Jember, Sabtu (12/06/2021). Empat kades itu diantaranya MM Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah, MA Kades Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, dan S Kades Tamansari serta HH Kades Glundengan, Kecamatan Wuluhan.

“Kasus terungkapnya 4 kepala desa yang telah menyalahgunakan pemakaian narkoba kami limpahkan ke Polres Jember, hal ini karena keempat pelaku warga Jember,” kata Kanit 1 Subdit Ditreskoba Polda Jatim, Kompol Kharisudin SH, saat menggelar pers rilis di Mapolres Jember.

banner 728x90

Kharis menjelaskan, keempat pelaku selama ini sebagai pengguna dan terungkap berdasarkan laporan warga ke pihak kepolisian. “Jadi ada dua laporan dari masyarakat yang masuk ke kami, sehingga kami tindak lanjuti untuk melakukan penangkapan,” ujar Kharis.

Dari keempat Kepala Desa, pertama yang diamankan adalah MM Kades Wonojati, dari MM polisi berhasil mengamankan 2 poket sabu-sabu. Kemudian penangkapan dilanjutkan ke MA Kades Tempurejo, dari MA polisi berhasil mengamankan 1 poket sabu-sabu.

“Kemudian kami kembangkan lagi, dari MA disebutkan jika selama ini juga memakai bersama S Kades Tamansari, dan dari pelaku S ini ternyata juga menyebut nama HH Kades Glundengan,” katanya.

Penangkapan empat Kades ini sendiri dilakukan selama dua hari, mulai dari Rabu hingga Kamis dan ditangkap di rumah masing-masing pelaku.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2,77 gram dari pelaku MA dan 1,76 gram dari pelaku MM. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.