Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineHukum dan KriminalJember

Kasus 4 Kades Nyabu Dilimpahkan ke Polres Jember

By admin
June 13, 2021

Jember, Motim-Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim, resmi melimpahkan kasus 4 oknum kepala desa pemakai Sabu, ke Polres Jember, Sabtu (12/06/2021). Empat kades itu diantaranya MM Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah, MA Kades Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, dan S Kades Tamansari serta HH Kades Glundengan, Kecamatan Wuluhan.

“Kasus terungkapnya 4 kepala desa yang telah menyalahgunakan pemakaian narkoba kami limpahkan ke Polres Jember, hal ini karena keempat pelaku warga Jember,” kata Kanit 1 Subdit Ditreskoba Polda Jatim, Kompol Kharisudin SH, saat menggelar pers rilis di Mapolres Jember.

Kharis menjelaskan, keempat pelaku selama ini sebagai pengguna dan terungkap berdasarkan laporan warga ke pihak kepolisian. “Jadi ada dua laporan dari masyarakat yang masuk ke kami, sehingga kami tindak lanjuti untuk melakukan penangkapan,” ujar Kharis.

Dari keempat Kepala Desa, pertama yang diamankan adalah MM Kades Wonojati, dari MM polisi berhasil mengamankan 2 poket sabu-sabu. Kemudian penangkapan dilanjutkan ke MA Kades Tempurejo, dari MA polisi berhasil mengamankan 1 poket sabu-sabu.

“Kemudian kami kembangkan lagi, dari MA disebutkan jika selama ini juga memakai bersama S Kades Tamansari, dan dari pelaku S ini ternyata juga menyebut nama HH Kades Glundengan,” katanya.

Penangkapan empat Kades ini sendiri dilakukan selama dua hari, mulai dari Rabu hingga Kamis dan ditangkap di rumah masing-masing pelaku.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2,77 gram dari pelaku MA dan 1,76 gram dari pelaku MM. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati dan Wabup Siapkan Program Kerja untuk Jember Bangkit dan Lebih Maju

Next

BumDes Belum Maksimal Realisasikan Anggaran

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.