Kasus Pemukulan Oknum Anggota DPRD Jember Dilaporkan ke BK

by -
Gambar tangkapan layar video Imron Baihaqi sesaat setelah aksi penganiayaan terjadi.

Jember, Motim-Kasus pemukulan terhadap ketua RT Perumahan Bernady Land Dodik Wahyu Riyanto, terus bergulir. Kali ini, pemukulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Jember Imron Baihaqi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. Bahkan laporan itu sudah diserahkan sejak tanggal 11 Februari lalu.

Dodik melalui kuasa hukumnya Yosi Martha menjelaskan, dirinya sudah menyerahkan berkas laporan yang berisi kronologis terjadinya pemukulan terhadap kliennya, tanggal 11 Februari lalu. “Selain melaporkannya ke badan kehormatan DPRD, berkas tersebut juga ditembuskan kepada DPW PPP Jawa Timur dan DPP PPP,” ungkap Yosi.

banner 728x90

Isi laporannya hampir sama dengan laporan yang disampaikan kliennya kepada pihak kepolisian, dengan tambahan kronologis beberapa peristiwa yang terjadi sebelumnya. “Namun sampai saat ini kita belum mendapat tanggapan apapun dari DPRD Jember, terkait tindak lanjut atas laporan tersebut,” kata Yosi.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember Hamim membenarkan sudah menerima laporan tersebut. “Namun sampai hari ini (kemarin, red) kita belum bisa melakukan pembahasan, karena anggota BK masih ada agenda di komisi masing-masing,” kata Hamim, saat dihubungi wartawan, Senin (15/02/2021).

Sementara pimpinan DPRD saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Karena persoalan ini rencananya akan dibahas terlebih dahulu oleh pimpinan DPRD bersama Badan Kehormatan. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.