Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalSitubondo

Kasus Penculikan Balita di Situbondo, Pelaku Mengaku Disuruh

By admin
December 27, 2021

Situbondo, Motim-Kasus penculikan balita  berusia 18 bulan memasuki babak baru. Babysitter bernama Anita (38) asal Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember mengaku terpaksa menculik anak majikannya, karena diancam  oleh dua orang.

Bahkan, dua orang yang disebut-sebut menyuruh dan mengancam pelaku agar menculik bayi bernama Jocelyn VC, yang tak lain anak pertama Azaria Saraswati Dewi, yakni Mbah Idris dan Mbah Fais.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedi Ardhy mengatakan,  berdasarkan hasil gelar perkara penculikan anak majikan, motifnya pelaku mengaku terpaksa menculik Jocelyn, karena anaknya diancam oleh dua orang tersebut.

“Selain itu, pelaku juga mengaku sakit hati kepada orang tua Jocelyn, karena saat majikannya menghubungi pelaku melalui ponselnya, namun ponsel pelaku rusak, sehingga pelaku mengaku terpaksa menculik anak majikannya,” ujar AKP Dedi Ardhy, Senin (27/12/2021).

Dedi menambahkan, hasil gelar perkara penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, kasus penculikan anak statusnya naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Sehingga untuk mengungkap dua orang yang disebut-sebut menyuruh pelaku, kami akan memerintahkan tim jatanras untuk mencari dua orang tersebut, karena pelaku penculikan anak majikannya mengaku disuruh oleh dua orang tersebut,” bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Dedi ini menambahkan, selain berhasil menangkap pelaku penculikan anak majikannya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, seperti rekaman CCTV, satu buah gendongan bayi, pakaian yang digunakan terlapor, Handphone merk Polytron,  yang didalamnya terdapat rekaman percakapan telepon antara terlapor dengan Mbah I dan F.

“Selain itu, kami juga mengamankan karcis bus akas, uang tunai Rp..350 ribh, dan satu buah  kartu ATM BRI,” pungkasnya. (fat/ed)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kades di Situbondo Diduga Selingkuh dengan Istri Kepala Dusun

Next

Rayakan Natal di Tengah Penanganan Dampak Erupsi Semeru

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.