Jember, Motim-Salim (45) hanya bisa menahan sakit saat dihajar massa. Pria asal Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, ini tertangkap basah saat mencuri jeruk di kebun warga di Dusun Pondok Jeruk, Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Kamis (11/02/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Beruntung aksi anarkis warga itu berakhir setelah petugas dari Polsek Jombang datang ke lokasi. Salim yang kondisinya babak belur langsung dibawa ke Mapolsek setempat. Sementara satu unit motor Honda Scoopy dan jeruk hasil curian, diamankan polisi sebagai barang bukti.
Korban pencurian ini adalah seorang anggota TNI Sertu Yunios Yulianto. “Saya sudah 5 kali mengalami pencurian jeruk ini,” ungkap Yunios yang dinas di Koramil Tanggul. Sebelum pelaku ditangkap, awalnya dia mendapat informasi dari warga bahwa ada pengendara motor tak dikenal mondar mandir dan sangat mencurigakan.
Setelah mendapat informasi itu, Yunios melakukan pengintaian di sekitar kebun jeruk miliknya. “Saya nunggu sekitar 2 jam. Ternyata benar, dia (Salim, red) keluar dari kebun saya membawa jeruk dalam sak,” jelas Yunios.
Saat itu juga, dia langsung menangkap Salim. Entah dari mana, tiba-tiba warga berdatangan dan silih berganti menghajar Salim. Meski saat itu Yunios berusaha meredam kemarahan warga, ternyata hal itu tidak digubris. Malah warga kian beringas saat melihat pelaku seolah kebal tidak merasakan sakit saat dipukuli warga.
“Kebal pencuri itu Mas, tadi sempat diinterogasi dan dipukuli warga, namun dia tidak merasakan sakit bahkan tidak terluka. Akhirnya ada yang menyarankan pakai daun kelor ke tubuh pelaku, lalu dia menjerit kesakitan dan meronta-ronta,” kata Abdul Ajis, warga sekitar lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Jombang Aipda Andrianto Widodo SH, mengatakan bahwa pelaku adalah residivis yang pernah di penjara di Lapas Kelas IIA Jember. “Dia (Salim, red) pernah dipenjara karena kasus kepemilikan Sajam dan pencurian rel kereta api,” ungkap Andrianto. Sementara untuk kasus pencurian jeruk kali ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi. (sp)