Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineHukum dan KriminalJember

Kejaksaan Tahan Tersangka Diduga Sengaja Tabrak Korban

By admin
August 4, 2021

Jember, Motim-Arifin (40) warga Dusun Langsepan, Desa/Kecamatan Jenggawah, mendatangi Mapolsek Jenggawah. Dia menemui Kanit Reskrim Aiptu Ahmad Rinto, guna menanyakan kasus yang pernah dilaporkan beberapa bulan lalu.

“Saya mau nanya perkembangan kasus saja. Alhamdulilah, kata Pak Rinto kasusnya berlanjut,” ungkap Arifin, saat ditemui di Mapolsek Jenggawah, Rabu (04/08/2021).

Sementara Rinto menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Arifin diduga kuat penganiayaan dengan tersangka Abdul Muhid (22) warga Dusun Patemon, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung.

“Waktu itu sekitar bulan Februari 2021, korban naik motor trail sementara tersangka Muhid naik Vario. Kemudian tersangka menabrak korban dari samping kiri. Akibat kejadian itu, korban terlempar. Sementara tersangka melarikan diri,” kata Rinto, kemarin.

Selanjutnya, lanjut Rinto, korban berusaha mengejar tersangka. Namun justru tersangka mengancam akan membunuh korban. “Setelah kejadian itu, korban melapor ke kita,” katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan, korban merasa sengaja ditabrak oleh tersangka, bukan murni kecelakaan. “Dan itu didukung oleh keterangan sejumlah saksi dan bukti di lapangan. Apalagi, korban mengaku pernah ada masalah pribadi dengan tersangka,” kata Rinto.

Sejak tersangka Muhid ditetapkan tersangka, lanjut Rinto, pihaknya tidak melakukan penahanan. “Tapi setelah berkas tahap dua, kejaksaan melakukan penahanan. Infonya kemarin (Senin 03/08/2021) tersangka ditahan pihak kejaksaan. Berkas sudah P21 atau siap disidangkan,” pungkas Rinto. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Hendy Optimis PPKM Jember Turun ke Level 2

Next

Polsek Gumukmas Berikan Oksigen Gratis untuk Dua Puskesmas

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.