Jember, Motim-Kejaksaan Negeri Jember melalui Kasi Intel, Agus Budiarto membantah ada pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Jember KH Muqit Arif, seperti yang tersebar di media sosial.
Saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya Agus menjelaskan, dirinya tidak terlibat atau tidak ada satu ruangan bersama Bupati Jember Faida dan Wakilnya KH Muqit Arif saat datang ke Kejaksaan Negeri Jember karena ada agenda lain.
“Berdasarkan informasi yang disampaikan Kasi Datun, memang tidak ada agenda pemeriksaan terhadap Wabup Jember. Wabup bersama Bupati datang ke Kejaksaan murni untuk berkonsultasi hukum terkait persoalan perdata,” ungkap Agus.
Terkait isu yang beredar di media sosial bahwa Wabub diperiksa kejaksaan terkait persolan SOTK, Agus membantahnya. “Kita mempersilahkan masyarakat mau percaya yang mana. Yang pasti yang disampaikan Kasi Datun kemarin sudah sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya (bukan persoalan SOTK),” tegas Agus.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Faida dan Wakil Bupati Jember Muqit Arif, Senin sore mendatangi kantor kejaksaan negeri Jember. Kedatangan bupati ke kantor kejaksaan negeri Jember tersebut didampingi sejumlah pejabat pemkab. (sp)